LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bea Cukai musnahkan barang ilegal & selundupan bernilai miliaran

Barang yang dimusnahkan meliputi minuman keras ilegal, obat-obatan palsu, handphone ilegal dan pita cukai palsu.

2016-06-20 21:04:00
Penyelundupan Miras
Advertisement

Direktorat Bea dan Cukai memusnahkan barang hasil sitaan selama lima bulan terakhir. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi minuman keras ilegal, obat-obatan palsu, handphone ilegal dan pita cukai palsu.

"Dari barang bukti yang kami sita ini, juga kami mengamankan tujuh tersangka. Kita terus melakukan penindakan dan ini penting agar kita pastikan masuknya barang-barang ilegal tidak lagi terjadi," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, Senin (20/6).

Selama lima bulan tersebut, penyitaan dilakukan terhadap Minuman Metyl Alkohol (MMEA) sebanyak 37.071 botol, telepon selular ilegal sebanyak 5.015 unit, dan 15.800.000 batang tembakau.

"Kita juga sudah menyita pita cukai minuman Mengandung Metyl Alkohol (MMEA) Impor Palsu 510.600 keping, barang larangan dan pembatasan kiriman pos 1.370 paket. Jadi selama lima bulan terakhir ini, total barang bukti yang sudah kita musnahkan itu senilai Rp 46.155.788.800," ucap Heru.

Dia menegaskan, penindakan serupa terus dilakukan terhadap barang-barang ilegal dan juga barang penyelundupan baik lewat jalur laut, dan udara. Sejauh ini, kata dia, barang paling banyak diselundupkan lewat laut.

"Mereka biasanya memanfaatkan pelabuhan tikus yang tidak terpantau oleh petugas. Kemarin di Belawan juga ada 3 kontainer dan 6 kontainer. Jadi kami akan menunjukkan komitmen Bea Cukai bahwa yang ilegal kita lakukan penindakan," ujarnya.

Bahkan dari temuan di lapangan, pihaknya melakukan pengembangan dan menggerebek pabrik minuman ilegal di Pasar Ujung Menteng, Bekasi.

"Minuman ilegal inikan tidak ada standarisasi kualitas dan kadar alkoholnya. Jadi bisa saja menimbulkan kematian. Di sinilah Bea Cukai telah membuktikan fungsinya sebagai Community Protector. Itu sebabnya kita harapkan dengan adanya penindakan ini, pelakunya bisa jera," pungkasnya.

Baca juga:
Bea Cukai memusnahkan ratusan ribu miras dan barang ilegal
Bawa Rp 100 juta keluar atau masuk Indonesia bisa kena denda 10%
Bongkar mafia daging impor ilegal, Bea Cukai amankan lima orang
7 Kontainer daging impor ilegal, jika layak konsumsi bakal dilelang
Penyelundup pakaian bekas serang kapal Bea Cukai
Bea Cukai gagalkan penyelundupan hewan senilai Rp 21 miliar
Politikus PPP minta penyelundupan handphone ilegal diusut tuntas

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.