Politikus PPP minta penyelundupan handphone ilegal diusut tuntas
Merdeka.com - Politikus PPP Amir Uskara mengendus adanya oknum petugas bea cukai atas dugaan penyelundupan puluhan ribu unit handphone ilegal yang baru saja diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, lolosnya handphone ilegal tersebut tak lepas dari oknum petugas bea cukai.
"Lolosnya beberapa barang masuk secara ilegal itu adalah kelalaian oknum bea cukai, saya kira harus ada tindakan tegas kepada mereka," kata dia, Jakarta, Sabtu (11/6).
Menurut Amir, pihak bea cukai bertanggungjawab penuh terhadap masuknya barang-barang dari luar negeri ke Indonesia. Karena, bea cukai yang memeriksa dokumen barang tersebut apakah ada termasuk bebas pajak atau lainnya.
"Kalau ada masuk barang ilegal, kita anggap bea cukai kecolongan. Nah kecolongannya bea cukai tadi karena dua, yakni mungkin pintu masuk ke Indonesia itu sangat luas sehingga tidak terjangkau atau memang ada kelalaian internal bea cukai," jelas dia.
Anggota MPR ini mengakui kerja bea cukai itu sangat berat karena masuk ke Indonesia pintunya sangat luas. Terutama dari jalur laut sehingga perlu pengawasan ekstra.
"Ini terkadang jadi masalah, makanya kita mensuport bea cukai untuk langkah-langkah apa yang harus diambil untuk memperketat itu," tutup anggota Fraksi PPP ini.
Sebelumnya diketahui, 2 unit mobil bok yang mengangkut 10 ribu handphone diamankan Satuan Intel Brimob Polda Metro Jaya saat melintas di pintu keluar Tol Slipi, Jakarta Barat beberapa hari lalu. Saat diperiksa, sopir ekspedisi tidak dapat memperlihatkan dokumen-dokumen yang sah terkait barang tersebut.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaSita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPeretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaHP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca SelengkapnyaCoba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung
Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca Selengkapnya