Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti berupa gading gajah yang dibawa penumpang saat konpers di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (26/5). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan hewan dari beberapa negara seperti gading gajah, kura-kura, ular, burung, dan anak lobster dengan total nilai mencapai Rp 21 miliar lebih.