Bawa lima paket sabu, Nandi ditangkap di Jembatan Suramadu
Saat diintai di Pelabuhan Tanjung Perak, tim intel dan BNNP Jatim tak membuahkan hasil. Hingga saat dilacak melalui telepon genggam tersangka Nandi bergerak menuju Suramadu. Setelah ditangkap dan digeledah di Suramadu didapat satu buah tas berisi lima paket sabu-sabu. Tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur meringkus Nandi (32), warga Kabupaten Probolinggo. Bandar narkoba antarpulau ini ditangkap di Jembatan Suramadu, Surabaya, saat akan menyelundupkan sabu-sabu ke Madura.
"Tadi pagi ditangkap sindikat narkoba antarpulau di Gate Suramadu dibantu Intel Lantamal V. Diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,5 kilogram dan satu unit telepon genggam," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso di Surabaya, seperti dilansir Antara, Selasa (6/3).
Penangkapan itu dilakukan Tim BNNP Jatim dipimpin Kabid Pemberantasan, AKBP Wisnu Chandra, sedangkan tim Lantamal V terdiri atas tim intel.
Bambang mengatakan tersangka membawa lima paket sabu-sabu menggunakan KM Doloronda dari Pelabuhan Kijang Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Saat diintai di Pelabuhan Tanjung Perak, tim intel dan BNNP Jatim tak membuahkan hasil. Hingga saat dilacak melalui telepon genggam tersangka Nandi bergerak menuju Suramadu.
Setelah ditangkap dan digeledah di Suramadu didapat satu buah tas berisi lima paket sabu-sabu. Tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur.
"Tersangka ditembak kakinya atau dilumpuhkan karena saat disuruh menunjukkan dia akan lari," kata dia.
Bambang mengatakan, tersangka kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim. Selanjutnya BNNP akan mengembangkan terkait peran tersangka apakah pengedar atau hanya kurir.
Baca juga:
Pimpinan DPR: UU Narkotika saat ini tak beri efek jera pada bandar
Budi Waseso klaim lebih tegas dari Duterte
Berkas P21, Jennifer Dunn dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan
Jihad lawan narkoba, DPR minta pemerintah tuntaskan revisi UU Narkotika
Heru: Saya juga punya pengalaman untuk bandar narkoba