LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bareskrim jebloskan lima tersangka mafia beras Bulog ke bui

Bareskrim jebloskan lima tersangka mafia beras Bulog ke bui. Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplos beras di gudang T2 Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/10) lalu. Pemilik gudang itu adalah PT DSU, dari hasil sidak gudang itu tidak memiliki izin resmi sebagai distributor penerima beras bersubsidi.

2016-10-14 19:56:51
Beras Impor Ilegal
Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan lima tersangka kasus pengoplosan beras Bulog atau mafia beras. Kelimanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Ya sudah resmi kita tahan, untuk penahanan selama 20 hari ke depan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (14/10).

Agung menuturkan kelima tersangka yakni AD, TID, SAA, CD dan J ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Menurut dia, penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dan perampungan berkas perkara.

"Agar mempercepat proses penyidikan. Ditahan mulai hari ini," pungkas Agung.

Sebelumnya, penyidik Dittipideksus menetapkan lima orang tersangka atas kasus pengoplosan beras Bulog atau mafia beras. Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Bulog Divisi Regional DKI-Banten Agus Dwi dan empat lainnya TID, SAA, CS dan J yang merupakan distributor beras yang memperoleh beras Bulog secara tidak resmi atau ilegal.

"Tersangka inisial AD, TID, SAA, CS, dan J. Tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, Jakarta, Kamis (13/10).

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus pengoplos beras di gudang T2 Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/10) lalu. Pemilik gudang itu adalah PT DSU, dari hasil sidak gudang itu tidak memiliki izin resmi sebagai distributor penerima beras bersubsidi dari pemerintah.

Bareskrim menduga sejumlah pihak Bulog (BUMN) ikut bermain dalam kasus pengoplosan beras tersebut. Pasalnya, 400 ton beras yang ditemukan pihak Bareskrim di gudang tersebut dinilai tidak wajar.

Bukan hanya itu, dari data yang diperoleh pihak Bareskrim Indonesia memiliki pasokan beras dari Thailand dengan total 1,5 juta ton per tahun. Di mana dari total tersebut dibagikan Bulog (BUMN) ke setiap sektor termasuk DKI Jakarta. Sementara PT DSU, bukan perusahaan resmi penerima beras subsidi tersebut.

Baca juga:
1,8 Ton beras ilegal dibakar Bea Cukai Banda Aceh
Selundupkan beras dan gula asal Malaysia, 5 orang diupah Rp 4 juta
Penyelundupan 22 ton beras asal India berhasil digagalkan
Bea Cukai diduga suka loloskan barang ilegal asal Singapura
Kapolda Metro & Menteri Amran gerebek gudang beras selundupan
Hendak ke Jambi, Diego Costa bawa beras ilegal 20 ton asal Malaysia
Polda Metro bantah kabar razia barang tak berizin di pusat belanja

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.