Selundupkan beras dan gula asal Malaysia, 5 orang diupah Rp 4 juta
Merdeka.com - Direktorat Polisi Air Polda Riau menyita ribuan karung beras dan gula dari Malaysia yang diselundupkan ke Riau melalui perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Lima orang pembawa barang ilegal dalam kapal besar tanpa nama itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengakuan para tersangka dari Malaysia ya," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto di Subdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Riau, di pinggir Sungai Siak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Senin (11/4).
Menurut Supriyanto, lima orang warga Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau yang diamankan ini merupakan orang suruhan atau pengangkut saja. Setiap orang diupah Rp 800 ribu untuk satu kali pengangkutan.
"Jadi sekali jalan, mereka ini diupah Rp 4 juta. Perannya hanya pengangkut, pemilik masih diselidiki," ucap Supriyanto.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, barang yang diamankan terdiri dari 1.000 karung beras dan 1.000 karung gula. Barang itu terdiri dari berbagai merek luar negeri, salah satunya diproduksi di Pakistan.
Adapun tersangka pembawa barang bernilai Rp 1,3 miliar itu adalah Fadli Yunus, Jamal, Roni, Anwar Sawal dan Mazwan bin Jamil. Semuanya sedang diproses sesuai aturan berlaku di Subdit Gakkum Ditpolair Polda Riau.
"Berdasarkan pemeriksaan, merek beras dan gula yang dibawa itu tidak ada izin beredar di Indonesia. Di Indonesia, hanya ada 10 merek beras dan gula yang beredar di Indonesia. Kalau yang dibawa ini tidak termasuk," tegas Supriyanto.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang Undang tentang Pelayaran.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan Kapal Polisi IV 2002 di perairan tersebut, Kamis (7/4) dini hari. Saat itu, petugas melihat kapal tanpa nama melintas dan langsung membuntutinya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, nahkoda dan anak buah kapal tidak bisa menunjukkan dokumen resmi tentang pengangkutan Sembako. Selanjutnya, kapal itu dibawa ke Markas Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaUsai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaGara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca Selengkapnya15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu
Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya