Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1,8 Ton beras ilegal dibakar Bea Cukai Banda Aceh

1,8 Ton beras ilegal dibakar Bea Cukai Banda Aceh Ilustrasi beras impor. Merdeka.com /Arie Basuki

Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh memusnahkan puluhan ton barang illegal hasil sitaan sejak 2014 hingga 2015. Pemusnahan dilakukan dengan membakar dan menimbun barang-barang tersebut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kampong Jawa, Banda Aceh.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Rusman Hadi mengatakan, penangkapan barang illegal di beberapa tempat. Seperti di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kantor Pos, Bea Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

"Ini hasil sitaan tahun 2014 sampai dengan 2015. Ini barang-barang illegal yang tidak memiliki surat atau izin beredar di Indonesia," kata Rusman Hadi, Selasa (3/5) di kantor Bea Cukai Banda Aceh.

Adapun barang illegal yang dimusnahkan tersebut berupa 15,8 ton gula pasir dalam 316 karung berisi 50 kg per karung, 2,3 ton beras ketan, 1,8 ton beras yang sudah tak layak dikonsumsi dan sejumlah barang illegal lainnya.

Selain itu, pihaknya juga menyita 10,5 ton bawang merah impor dalam 110 karung berisi 9,5 kg per karung. Bawang illegal ini hasil sitaan pihak kepoisian Aceh bersama dengan Bea Cukai.

"Pemusnahan barang illegal ini dengan cara dibakar, dirusak sehingga hilang fungsinya, kemudian ditimbun di TPA," jelasnya.

Rusman mengaku, bawang dan gula yang ditangkap itu karena barang impor yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan. Selain itu, barang-barang illegal itu tidak memiliki izin rekomendasi dari karantina.

"Setiap barang impor itu harus dilengkapi dengan dokumen importir, seperti USrat Persetujuan Impor dan Laporam Surveyor, jadi pemilik barang-barang itu tidak bisa menunjukkan dokumen itu," imbuhnya.

Adapun potensi kerugian negara akibat masuk barang impor illegal itu mencapai Rp 70 juta lebih. Karena, sebutnya, dengan masuknya barang illegal ini seperti gula telah membunuh petani tebu lokal dan juga petani bawang dalam negeri.

"Masuknya barang impor illegal seperti beras, gula dan bawang merah ini bisa merusak pasaran dalam negeri," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menangani kasus barang illegal lainnya yang masih dalam proses persetujuan kepada Kementerian Keuangan untuk dimusnahkan. Berang-barang itu berupa 46 ton gula pasir, 22,8 ton beras ketan dan 1.631 gram methamphetamine dengan taksir harga sebesar Rp 3,6 miliar.

"Barang-barang ini sedang kita proses persetujuan dari kementerian keuangan negara. Barang illegal itu ditangkap tahun 2015 hingga April 2016," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Stok Beras Bulog Capai 1,63 Juta Ton, Tertinggi dalam Empat Tahun Terakhir
Stok Beras Bulog Capai 1,63 Juta Ton, Tertinggi dalam Empat Tahun Terakhir

Pengadaan dari dalam negeri sebanyak kurang lebih 560.000 ton setara gabah per 2 Mei 2014. Angka serapan gabah ini setara 273.000 ton beras.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ternyata Ini yang Bikin Indonesia Pernah Swasembada Beras di Era Soeharto
Terungkap, Ternyata Ini yang Bikin Indonesia Pernah Swasembada Beras di Era Soeharto

Puncak impor beras terbesar Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 3 juta ton.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Paket Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Utara Terbongkar
Paket Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Utara Terbongkar

Petugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok

Baca Selengkapnya
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya