Barantin Perketat Pengawasan, Antisipasi Ancaman Virus PPR Masuk Indonesia
Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi ancaman virus PPR yang berpotensi memusnahkan populasi kambing dan domba di Indonesia, dengan strategi khusus dan kolaborasi lintas lembaga.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengambil langkah serius untuk mengantisipasi masuknya virus Peste des Petits Ruminants (PPR) ke wilayah Indonesia. Virus ini dikenal sangat mematikan bagi kambing dan domba, sehingga Barantin menerapkan strategi khusus yang melibatkan berbagai lembaga terkait. Kewaspadaan ini ditingkatkan menyusul pergerakan penyakit PPR yang telah terdeteksi di beberapa negara Asia Tenggara.
Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau pergerakan virus ini secara cermat. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini dapat menular melalui kontak langsung, pakan, serta udara, menjadikannya ancaman serius bagi peternakan di Indonesia.
Meskipun berasal dari Afrika, virus PPR kini telah menyebar ke kawasan Asia, termasuk Vietnam dan Thailand. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pergerakan penyakit dari Semenanjung Asia Tenggara dapat dengan cepat mencapai Indonesia, sehingga Barantin menjadikan hal ini sebagai perhatian utama.
Ancaman Serius Virus PPR dari Asia Tenggara
Virus PPR menjadi perhatian serius karena memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi pada ternak terinfeksi, bahkan dapat mencapai 100 persen. Kondisi ini berpotensi memusnahkan seluruh populasi kambing dan domba jika virus berhasil masuk dan menyebar di Indonesia.
Deputi Bidang Karantina Hewan pada Barantin, Sriyanto, menjelaskan bahwa virus PPR telah memasuki kawasan Asia Tenggara. Terakhir, virus ini terpantau menyerang ternak domba dan kambing di Vietnam pada November 2025, kemudian menyebar ke negara lain.
Penyebaran virus ini sangat cepat dan mudah menular, baik melalui udara, kontak langsung, maupun sekresi dari hewan yang sakit ke hewan sehat. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan dan produk ternak menjadi krusial untuk mencegah penularan.
Strategi Barantin Perketat Pengawasan dan Edukasi
Barantin telah mengarahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi. Kolaborasi ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah, guna mencegah masuknya virus PPR.
Masyarakat, khususnya yang bepergian dari kawasan Semenanjung, diimbau agar tidak membawa kambing atau domba, baik hidup maupun dalam bentuk daging, ke Indonesia. Barantin juga meminta kerja sama dari para pelaku transportasi, terutama kapal-kapal yang masuk melalui Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, agar tidak membawa ternak atau produk turunannya secara ilegal.
Sahat Manaor Panggabean juga mengingatkan masyarakat dan peternak agar tidak mudah tergiur dengan tawaran ternak yang terlihat bagus namun berpotensi membawa penyakit. Jika virus PPR masuk, peternak rakyat akan menjadi pihak yang paling terdampak secara ekonomi.
Dampak Potensial dan Pentingnya Sistem Peringatan Dini
Meskipun virus PPR tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia, bahayanya bagi ternak sangat besar. Virus ini dapat memusnahkan populasi kambing dan domba secara massal, yang akan berdampak signifikan pada sektor peternakan nasional.
Saat ini, Indonesia belum memiliki vaksin PPR karena penyakit tersebut belum terdeteksi di dalam negeri. Vaksin memang sudah tersedia di luar negeri, namun Barantin berharap penyakit ini tidak masuk sehingga Indonesia tidak perlu melakukan impor vaksin.
Dengan populasi kambing mencapai 15,8 juta ekor dan domba 9,1 juta ekor, total sekitar 24,9 juta ekor, Indonesia memiliki surplus ternak ini. Oleh karena itu, kekhawatiran terbesar Barantin adalah perdagangan ilegal dari negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam, yang bisa masuk melalui Malaysia.
Barantin berharap semua pihak, termasuk media, dapat membantu mengedukasi masyarakat, khususnya di wilayah Selat Malaka. Tujuannya adalah agar pengalaman buruk seperti wabah PMK tidak terulang kembali. Konsep early warning system yang dibangun Barantin bertujuan agar semua pihak dapat bersiap dan melakukan pencegahan sejak dini.
Sumber: AntaraNews