Bandara Ngurah Rai Beri Sanksi Taksi Online & Konvensional Terlibat Keributan
Agar tak kembali terulang, pengelola bandara akan menerapkan standarisasi aktivitas taksi baik online maupun konvensional.
Sebuah video merekam keributan sopir taksi konvensional dan driver online di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/3) kemarin.
Video itu pertama kali diunggah akun Facebook dan menjadi perbincangan masyarakat.
Pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai, menyayangkan peristiwa tersebut dan selanjutnya akan memberikan surat peringatan kepada operator taksi yang terlibat dalam keributan tersebut.
"Kejadian kemarin saya pribadi atas nama perusahaan sangat menyayangkan. Pertama, kita akan memberikan surat peringatan kepada operator dan kita tunggu laporannya secara resmi. Kita akan memperingatkan taksi konvensional yang terlibat karena ada hubungan perjanjian," ucap Arie Ahsanurohim, selaku Kepala Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (18/3).
Arie menjelaskan, surat peringatan serupa sudah pernah diberikan sebelumnya. Agar tak kembali terulang, pengelola bandara akan menerapkan standarisasi aktivitas taksi baik online maupun konvensional.
"Hal ini, sudah peringatan yang kedua soal ketertiban umum. Kedua kita dari Bandara I Gusti Ngurah Rai akan segara melakukan standarisasi transportasi darat. Entah nanti itu konvensional, entah itu nanti dengan taksi online," ujarnya.
"Yang jelas harapan kami para pengguna jasa Bandara itu memiliki opsi karena mereka adalah konsumen dan mereka juga dilindungi oleh undang-undang perlindungan konsumen," ujar Arie.
Baca juga:
Hendak Rampas Mobil, Penumpang Taksi Online Diringkus Usai Bergulat dengan Sopir
Sopir Grab Turunkan Penumpang Pendukung Jokowi
Fakta Pemberlakuan Aturan Taksi Online Usai Digugat Hingga 4 Kali
Sanksi Bagi Pengemudi dan Aplikator Tak Patuhi Aturan Baru Taksi Online
Kemenhub: Masih Ada Penolakan Aturan Taksi Online
Kementerian Perhubungan: Aturan Baru Taksi Online Berlaku Juni
Respons Demo Pengemudi Grab di Medan, PT TPI Nyatakan Tidak Ada Order Prioritas