Bandar Togel di Langkat Diciduk Polisi, Uang Tunai dan Buku Rumus Disita
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada aparat kepolisian.
Polres Binjai menggerebek lokasi perjudian togel di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (17/1). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang bandar togel berinisial DB (45).
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada aparat kepolisian. Penangkapan ini dilakukan sekira pukul 20.55 Wib.
"Tindakan ini berdasarkan laporan masyarakat dan pengungkapan dilakukan terhadap tindak pidana perjudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 426," kata Mirzal dalam keterangannya, Rabu (21/1).
"Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima. Kami akan terus bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian," sambungnya.
Menyita Sejumlah Barang Bukti
Dalam kegiatan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah tas selempang, satu blok kupon togel, 13 lembar kupon pembelian togel, dua lembar kertas hasil angka keluar togel, satu buah buku tulis berisi rumus togel, satu unit handphone Android merk Infinix, satu lembar rekap pembelian togel Hongkong, serta uang Rp990 ribu.
Kronologi Penangkapan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan menjelaskan, penangkapan ini ketika Kapolsek Selesai mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya praktek judi togel pada pukul 15.00 Wib.
"Selanjutnya, Kanit Reskrim diperintahkan untuk melakukan penyelidikan," ujar Hizkia Siagiaan.
Setelahnya, polisi langsung melakukan penangkapan hasil dari penyelidikan dan laporan dari masyarakat tersebut. "Kanit Reskrim beserta Tim Cobra bergerak ke TKP dimaksud, dan sekira pukul 20.55 WIB mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel," jelasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan itu langsung digelandang ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.