Badan Bahasa Ajak Pemprov Sultra Perkuat Literasi Siswa dan Lestarikan Budaya Lokal
Badan Bahasa Kemendikdasmen RI mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkolaborasi untuk meningkatkan Literasi Siswa dan kualitas sumber daya manusia, sekaligus melestarikan bahasa daerah.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah mengambil langkah proaktif dengan mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memperkuat kolaborasi. Ajakan ini bertujuan utama meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut melalui gerakan literasi dan partisipasi semesta. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda di Sultra.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafidz Muksin, dalam keterangannya di Kendari pada Sabtu, 2 Mei, menekankan pentingnya sinergi. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan media massa merupakan kunci esensial dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya ini difokuskan di Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hafidz Muksin menyatakan, "Kita mencoba membicarakan bagaimana peran dari masing-masing antara Dinas Pendidikan dengan RRI bersama-sama untuk meningkatkan literasi." Pernyataan ini disampaikan usai Dialog Interaktif di RRI Kendari, yang juga dihadiri oleh Kepala Dikbud Sultra dan Kepala LPP RRI Kendari, menandaskan komitmen bersama dalam mengatasi tantangan pendidikan.
Penguatan Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah
Hafidz Muksin menjelaskan bahwa selain penguatan literasi, terdapat pula aspek penting lainnya yaitu pelestarian kearifan lokal. Hal ini diwujudkan melalui program revitalisasi bahasa daerah yang didorong untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah. Tujuannya adalah agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya dan tetap memiliki identitas yang kuat.
Ia menambahkan pentingnya bahasa daerah dalam membentuk karakter anak-anak. "Karena kita tahu di Sulawesi Tenggara punya bahasa daerah yang di dalamnya punya nilai-nilai kearifan lokal yang harus bisa digunakan untuk peningkatan karakter anak-anak," ujar Hafidz Muksin. Pernyataan ini menegaskan bahwa bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga media transmisi nilai-nilai luhur yang membentuk kepribadian.
Integrasi bahasa daerah ke dalam kurikulum lokal diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang warisan budaya mereka. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa kekayaan budaya dan bahasa lokal tetap hidup dan relevan di tengah arus globalisasi. Dengan demikian, program ini tidak hanya meningkatkan literasi tetapi juga memperkuat identitas budaya.
Dukungan Fasilitas dan Sinergi Implementasi
Badan Bahasa telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi dengan menyediakan sumber bacaan bermutu bagi satuan pendidikan dasar. Namun, Hafidz Muksin mengingatkan bahwa ketersediaan buku saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan buku-buku tersebut secara optimal oleh pihak sekolah dan pemerintah daerah.
"Jangan sampai buku yang sudah kami kirim ke sekolah tidak dilakukan pemanfaatannya, pemantauan, dan pembinaannya," jelas Hafidz Muksin. Ia juga memohon dukungan dari Dinas Pendidikan agar sekolah-sekolah dapat mengelola sumber daya ini dengan baik, memastikan bahwa setiap buku memberikan dampak positif pada peningkatan Literasi Siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Aris Badara, menyambut positif ajakan kolaborasi ini. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi melalui Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. Respon ini menunjukkan adanya keselarasan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan pendidikan.
Aris Badara mengungkapkan, "Tentu ini menjadi inspirasi bagi kami untuk meningkatkan literasi anak-anak kita. Kemampuan literasi sangat penting untuk menjalani kehidupan, baik saat ini maupun di masa depan." Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik di Sultra, melalui pemanfaatan buku bacaan yang tepat sasaran serta penguatan regulasi bahasa daerah di tingkat satuan pendidikan.
Sumber: AntaraNews