Babak Baru Kasus Dugaan Kekerasan Diksar Unila, Makam Pratama Wijaya Diekshumasi
Proses ekshumasi dilakukan untuk melihat ada tindaknya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polda Lampung melakukan ekshumasi terhadap jasad Pratama Wijaya Kusuma yang meninggal dunia pada 28 April 2025 lalu. Pratama mengalamai penurunan kesehatan setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) Organisasi Mahasiswa (ormawa) Mahasiswa Fakultas Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung.
Ekshumasi ini dilakukan di pemakaman umum kawasan Bandar Lampung, Lampung. Tujuannya, menemukan ada tindaknya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan mengatakan, sejumlah pihak dari Polda Lampung hingga kampus hadir menyaksikan.
"Hadir juga observer dari Universitas Lampung (Unila) sebagai pihak ketiga untuk menyaksiakann kegiatan eksumasi dan dihadiri juga perwakilan dari Wakil Rektor 3 Unila dan mahasiswa, beserta kedua orangtua," katanya saat diwawancarai.
Selama proses penyelidikan, pihaknya telah meminta keterangan 18 orang saksi dari berbagai bidang.
"Tidak menutup kemungkinan ada lebih. Dari peserta kegiatan Mahepel, rekan korban, panitia, dan dokter pemeriksaan medis awal," ucapnya.
Pengacara keluarga korban, Icen Amsterly menghadiri ekshumasi sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga korban.
"Apapun hasil eksumasi tidak melepaskan tindak lepas dari tindak kekerasan," ucapnya.
Sementara itu, Ayah dari Pratama Abqori (45) berharap agar proses yang menyangkut sang anak untuk dapat selesai dan pelaku dapat dihukum secara adil.
"Kita sebagai orangtua berharap tindakan kekerasan ini untuk jangan dinormalisasi, bagaimanapun kita mendidik sejak kecil, kalau menang ada keterlibatan dari mahepel agar ditutup permanen," kayanya.
Dia juga mengkritik sikap kampus. Sebagai institusi pendidikan, semua pejabat di lingkungan kampus sejatinya tahu kegiatan yang dilakukan di tiap fakultas.
"Tolong Unila ke depannya kalau ada kegiatan pihak kampus tau dengan jelas, jangan kalau ditanya tiba-tiba gak tau," ujarnya.
Kampus Diminta Terbuka dan Tegas
Pengacara keluarga korban, Icen Amsterly menghadiri ekshumasi sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga korban.
"Apapun hasil eksumasi tidak melepaskan tindak lepas dari tindak kekerasan," ucapnya.
Sementara itu, Ayah dari Pratama Abqori (45) berharap agar proses yang menyangkut sang anak untuk dapat selesai dan pelaku dapat dihukum secara adil.
"Kita sebagai orangtua berharap tindakan kekerasan ini untuk jangan dinormalisasi, bagaimanapun kita mendidik sejak kecil, kalau menang ada keterlibatan dari mahepel agar ditutup permanen," kayanya.
Dia juga mengkritik sikap kampus. Sebagai institusi pendidikan, semua pejabat di lingkungan kampus sejatinya tahu kegiatan yang dilakukan di tiap fakultas.
"Tolong Unila ke depannya kalau ada kegiatan pihak kampus tau dengan jelas, jangan kalau ditanya tiba-tiba gak tau," ujarnya.