LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Awasi PNS tetap netral di Pilkada, Menteri Yuddy bikin Satgas

"Selama ini kasus keterlibatan PNS dalam Pilkada terus meramaikan gugatan Pilkada."

2015-10-02 13:13:01
PNS
Advertisement

Pemerintah meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015. Pasalnya, banyak para abdi negara menyalahgunakan jabatannya dalam pesta demokrasi itu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku, dalam ajang ini biasanya banyak otoritas pemerintah mengintervensi kepada PNS bahkan dengan ancaman. Untuk itu, pemerintah lakukan tanda tangan nota kesepahaman bersama Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan komitmen terhadap netralitas PNS.

"Yang seperti ini (PNS tidak netral) akan membuat Pilkada tidak berkualitas," kata Yuddy di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10).

Menurut Yuddy, dalam kerja sama ini juga dibentuk satuan tugas (Satgas) guna menjaga netralitas PNS. Ini sengaja dilakukan agar menjaga kualitas Pilkada.

"Kita telah membentuk satgas pengawas netralitas ASN bekerja sama dengan Kemendagri dan jajarannya. Satgas ini akan bekerja melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN dalam pilkada," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan kerja sama ini tidak bermaksud memata-matai dalam kegiatan Pilkada. Pihaknya mengklaim untuk membangun komitmen menghadirkan pelaksanaan Pilkada yang baik.

"Selama ini kasus keterlibatan PNS dalam Pilkada terus meramaikan gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sejauh ini Bawaslu telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan PNS kita dalam pilkada. Ada tekanan dari oknum pejabat sehingga netralitas PNS bergesekan," terang Muhammad.

Baca juga:
Pilkada serentak 2015, KPU Sukoharjo coret 815 pemilih dari DPT
Menteri Yuddy bakal sanksi aparatur sipil negara terlibat pilkada
Jelang Pilkada, pemilih Kota Depok susut 21 ribu
Mendagri serahkan teknis calon tunggal Pilkada serentak ke KPU
Deddy Mizwar akan ikuti putusan MK soal pasangan tunggal
Syarat calon independen dipermudah, Ahok mendadak ragu menang lagi

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.