Menteri Yuddy bakal sanksi aparatur sipil negara terlibat pilkada
Merdeka.com - Jelang pilkada serentak, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi akan memantau kinerja bawahannya agar selalu bersikap netral. Yuddy janji akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang ikut serta terlibat dalam pilkada serentak.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran, koordinasi bersama Kemendagri dan Komisi ASN yang intinya tidak segan menjatuhkan sanksi berat pada pejabat ASN dan jajarannya yang terlibat pilkada serentak," kata Yuddy di kantornya Menpan RB lantai 2, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Surat itu bernomor B3255 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Juli 2015 lalu tertulis dari sanksi berat hingga ringan bagi ASN terlibat pilkada serentak nanti. "Kami larang mereka terlibat seperti misalnya kampanye termasuk juga larangan penggunaan aset pemerintah dalam pilkada serentak. Hukumannya nanti sedang sampai berat," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku, dalam pilkada biasanya banyak otoritas pemerintah mengintervensi kepada PNS bahkan dengan ancaman. Untuk itu, pemerintah lakukan tanda tangan nota kesepahaman bersama Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan komitmen terhadap netralitas PNS.
"Yang seperti ini (PNS tidak netral) akan membuat Pilkada tidak berkualitas," kata Yuddy di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10).
Menurut Yuddy, dalam kerja sama ini juga dibentuk satuan tugas (Satgas) guna menjaga netralitas PNS. Ini sengaja dilakukan agar menjaga kualitas Pilkada.
"Kita telah membentuk satgas pengawas netralitas ASN bekerja sama dengan Kemendagri dan jajarannya. Satgas ini akan bekerja melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN dalam pilkada," tambahnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaTiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai
Sistem kerja 4 hari dalam sepekan telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIzin Acara Desak Anies di Mataram Sempat Dibatalkan Sepihak
Pemerintah diminta memberikan arahan kepada seluruh aparat sipil negara untuk netral.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK Sebanyak 1,2 Juta Formasi Bulan Ini
Total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya