Asal Usul Narkoba Ditemukan di Rumah Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Akhirnya Terungkap
Dia mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Direktorat 4 Bareskrim Polri kini masih mendalami jaringan bandar berinisial E.
Asal-usul barang bukti narkoba yang ditemukan di rumah Kapolres Bima Kota non-aktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, terungkap. Kadiv Humas Polri, Jhonny Edison Isir menegaskan, sabu tersebut didapat dari tersangka AKP ML.
Adapun, barang bukti yang ditemukan di rumah pribadi AKBP Didik Putra Kuncoro di kawasan Tangerang, antara lain tujuh plastik klip sabu dengan berat total 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," kata dia kepada wartawan, Minggu (15/2).
Dia mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Direktorat 4 Bareskrim Polri kini masih mendalami jaringan bandar berinisial E.
"Kami komit untuk mengungkap jaringan bandar E ini," ucap dia.
Sementara itu, Kasubit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap, membeberkan peruntukan narkoba tersebut. Menurut Zulkarnain, AKBP DPK menelepon pada 6 Februari. "Dia telepon, ‘tolong ambil koper saya, amankan’. Cuma begitu,” ucap dia kepada wartawan, Minggu.
Tidak untuk Dijual
Di dalam koper itu terdapat narkoba. Saat ditanya apakah barang haram itu untuk dijual, Zulkarnain membantah.
"Untuk dipakai,” katanya singkat.
Dia memastikan narkoba tersebut untuk konsumsi pribadi, bukan diedarkan.
"Enggak ada (indikasi buat dijual)," tegasnya.
Hasil tes urine terhadap AKBP DPK dan istrinya sempat menunjukkan negatif. Namun uji rambut yang dilakukan Propam menunjukkan hasil berbeda.
"Uji rambut positif," ungkap Zulkarnain.