Anggota DPR Minta Kemenhut Gandeng Polri Perkuat Penegakan Hukum di Taman Nasional
Menurutnya, keterlibatan Polri, khususnya Bareskrim, harus menjadi bagian integral dalam setiap langkah penegakan hukum di sektor kehutanan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan serta taman nasional.
Rajiv menilai, penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal tidak dapat dilakukan secara parsial oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kemenhut. Menurutnya, keterlibatan Polri, khususnya Bareskrim, harus menjadi bagian integral dalam setiap langkah penegakan hukum di sektor kehutanan.
"Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian, khususnya Bareskrim, harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional," ujar Rajiv di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Rajiv setelah Polri mengungkap kasus penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp3 triliun.
Menurut Rajiv, pelibatan Polri diperlukan karena Ditjen Gakkum dinilai belum mampu mengimbangi skala kerusakan dan kecepatan aktivitas ilegal yang terjadi. "Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut," katanya.
Rajiv juga mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengungkap kasus tambang ilegal tersebut, sekaligus menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan ekosistem di kawasan taman nasional. "Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sudah cukup lama dan merusak ekosistem hutan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perambahan kawasan taman nasional tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. "Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan," tegasnya. Seperti dikutip Antara.
Kemenhut Didorong Segera Memutakhirkan Data
Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu juga meminta Kemenhut untuk segera memutakhirkan data, menetapkan target pemulihan hutan, serta memperkuat kapasitas Ditjen Gakkum.
"Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum," kata Rajiv.
DPR Bakal Pastikan Negara Tak Abai
"Membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang. Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia," pungkasnya.