Anak Amien Rais nilai pemerintah gegabah blokir 22 situs Islam
Komisi I akan panggil Menkominfo terkait pemblokiran 22 situs Islam.
Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mempertanyakan sikap Menkominfo dan BNPT yang telah memblokir 22 situs Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme. Putra Amien Rais ini mengatakan, seharusnya sebelum menutup situs-situs Islam tersebut, pemerintah harus meneliti lebih dalam dan memberikan peringatan kepada pemilik website.
"Saya kira pemerintah menanggapi laporan siapapun selaku eksekutor, mestinya melakukan verifikasi, apakah betul dianggap sesuai yang ditakutkan atau tidak. Menkominfo dan BNPT harus hati-hati, jangan sampai nanti pemerintah dicap Islam fobia," kata Hanafi, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
Hanafi melanjutkan, dengan adanya persoalan tersebut Komisi I DPR akan berencana menjadwalkan rapat dengan Menkominfo Rudiantara untuk menjelaskan pemblokiran situs-situs tersebut. Dia menilai, masalah situs radikal ini jangan sampai dibesar-besarkan.
"Pemerintah terlalu gegabah, terburu-buru, jangan sampai Islam fobia. Hal-hal semacam ini mesti dicermati, terlalu membesar-besarkan masalah yang masih sumir," tandasnya.
Berikut 22 situs yang diblokir:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. mshoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com
Baca juga:
Kemenkominfo minta maaf atas efek kebijakan pemblokiran situs Islam
Pengelola situs Islam: Pemerintah Jokowi lebih gila dari Orde Baru
Hanafi Rais tuding pemerintah blokir situs Islam buat pengalihan isu
FPI: Jokowi main isu teroris untuk tutupi kegagalan pemerintahannya
FPI: Era Jokowi, situs Islam diblokir, situs maksiat dibiarkan
Kepala Humas Kemkominfo: Ada 19 situs yang diblokir, bukan 22