Alasan sakit, korban pelecehan Raja Solo batal diperiksa polisi
"Kalau sudah kita periksa, pernyataan keduanya akan kita konfrontir," pungkas Andy.
Polres Sukoharjo batal memeriksa AT (15) korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta (Solo) Paku Buwono XIII. Pada awalnya polisi menjadwalkan pemeriksaan korban dan keluarganya pada Senin (29/9) kemarin. Namun karena alasan kesehatan pemeriksaan tersebut akhirnya ditunda hingga Rabu (1/10) besok.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai membenarkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada Senin kemarin, namun korban tidak bisa hadir lantaran sakit sehingga harus diundur hingga tanggal 1 Oktober besok.
"Pihak pengacara korban minta pemeriksaan ditunda hingga hari Rabu besok. Mereka bilang AT sedang sakit, sehingga dijadwalkan ulang," ujar Andy Rifai kepada wartawan, Selasa (30/9).
Menurut Andy pemeriksaan dimaksudkan untuk meminta keterangan langsung dari korban dan keluarganya. Hal tersebut dinilai sangat penting untuk mendengar langsung informasi sebenarnya dari korban. Hasil pemeriksaan tersebut akan dikonfrontir dengan pernyataan PB XIII yang juga akan dijadwalkan dilakukan pemanggilan.
"Kalau sudah kita periksa, pernyataan keduanya akan kita konfrontir," pungkasnya.
Sementara itu untuk pemeriksaan PB XIII Hangabehi, Andy menjadwalkan pada pekan ini juga. Surat panggilan 1 sudah dia kirimkan, Jika tak datang, pihaknya akan memanggil untuk kedua kalinya. Jika tak datang juga, pihaknya siap untuk melakukan pemanggilan paksa.
Baca juga:
Diduga hamili ABG, Raja Surakarta resmi dipanggil Polisi
Dituduh bodong, pengacara korban pelecehan Raja Solo maju terus
Hamili ABG, Raja Surakarta akan dikonfrontir dengan korban
Kasus pelecehan seksual, polisi akan tes DNA Raja Surakarta
Polisi tes DNA terkait kasus pelecehan seksual Raja Surakarta
Korban pelecehan seksual Raja Surakarta dikawal pengacara baru
Pemkab Sukoharjo jamin kebutuhan korban pelecehan Raja Surakarta