Alasan Pimpinan KPK Pilih 1 Juni Jadi Hari Pelantikan Pegawai Sebagai ASN
Dalam proses ujian alih status ASN, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Sementara, aspek tersebut menjadi salah satu alat pengukur tingkat pancasilais seseorang yang akan menjadi ASN.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak asal memilih tanggal 1 Juni 2021 sebagai hari pelantikan pegawai menjadi ASN. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya surat permohonan penundaan pelantikan ASN dari para pegawai yang memang lolos alih status.
"Sesungguhnya komitmen kami untuk melantik pada tanggal 1 Juni, hal tersebut untuk memperingati dan menghormati Hari Lahir Pancasila," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (30/5).
Dalam proses ujian alih status ASN, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Sementara, aspek tersebut menjadi salah satu alat pengukur tingkat pancasilais seseorang yang akan menjadi ASN.
Ghufron menyebut, pemilihan tanggal 1 Juni pun menjadi simbol bahwa para pegawai KPK memiliki jiwa pancasilais yang tinggi.
"Sehingga secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais," jelasnya.
Lebih lanjut, rencananya akan ada pembahasan terkait surat permintaan penundaan pelantikan ASN oleh Pimpinan KPK. Sebab, aksi solidaritas para pegawai merupakan pengamalan sila ketiga Pancasila yakni persatuan Indonesia.
"Solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi, sehingga rencananya akan kami bahas besok Senin (31 Mei). Hasilnya kita kabarkan selanjutnya," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pimpinan KPK Bakal Bahas Permintaan Pegawai Tunda Pelantikan ASN
Ketua KPK Juluki Harun Si Raja Operasi Tangkap Tangan, Ini Sosoknya
416 Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda
Eks Anggota Ombudsman Kritisi TWK KPK: Relevansi Pertanyaan Hingga Kompetensi Asesor
Pegawai KPK Lulus TWK Minta Firli Tunda Pelantikan Sampai Polemik Alih Status Selesai
'Negara Berhak Melakukan TWK, Tapi Pertanyaan Harus Relevan dan Terukur'