Pimpinan KPK Bakal Bahas Permintaan Pegawai Tunda Pelantikan ASN
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyatakan, telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai menjadi ASN. Dirinya juga menghargai tindakan tersebut.
"Kami pimpinan menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 1 Juni 2021," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (30/5).
Menurutnya, pimpinan KPK akan membahas bersama tindak lanjut dari isi surat tersebut. Mereka menjadwalkan agenda rapat pada Selasa, 1 Juni 2021.
"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai, karenanya akan kami bahas Senin besok," jelasnya.
Ghufron memastikan hasil dari pembahasan surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN akan disampaikan kepada publik, khususnya ke para anggota lembaga antirasuah tersebut.
"Hasilnya kita kabarkan selanjutnya," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya