'Negara Berhak Melakukan TWK, Tapi Pertanyaan Harus Relevan dan Terukur'
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Irham Dilmy menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan para pegawai KPK digunakan sebagai proses yang menentukan pengalihan status alih menjadi ASN bukan untuk melihat kompetensi. Tetapi kata dia lebih terkait tentang persoalan wawasan dalam hal ideologi.
"Apa yang terjadi dengan TWK ini namanya tes dan satu ujian, tentu saja punya tujuan yang khusus, bukan untuk menilai kompetensi seseorang dalam pekerjaannya tetapi lebih kepada menyangkut persoalan wawasannya, persoalan dalam hal ini wawasan lebih ideologis," katanya dalam diskusi virtual dengan tema 'Nasib KPK Setelah TWK', Sabtu (29/5).
Irham mengatakan negara sah untuk menggelar TWK di suatu lembaga ataupun kementerian. Sebab kata dia negara memiliki ideologi, aspek, dan kesamaan wawasan yang harus dipatuhi.
"Sah-sah saja, karena memang negara punya ideologi, aspek keamanan, kesamaan wawasan kita. Sah-sah saja mengharuskan hal ini," bebernya.
Walaupun demikian dia menilai ujian tersebut harus dilakukan secara valid. Salah satunya apakah pertanyaan-pertanyaan sudah mengacu pada pihak yang melakukan tes.
"Instrumennya yang relevan dan terukur. Konteksnya adalah setiap tes dan ujian menilai sesuatu untuk mendapatkan sesuatu, harapannya bahwa materi tes tersebut tersebut harus secara valid," katanya.
"Apakah tes tersebut pertanyaan-pertanyaan memang mengacu apa yang didapatkan yang bersangkutan," tambahnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya