LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Akui bohong di sidang, Arief buat surat pernyataan di depan polisi

Arief mengaku berbohong agar rekannya bisa terbebas dari jeratan hukum.

2016-06-09 15:27:02
Pembunuhan Eno
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kesaksian salah satu tersangka pembunuh Eno Farihah, RAr alias Arief (24), mengenai RAl alias Alim (15) tak terlibat dalam pembunuhan adalah tak benar alias berbohong. RAr sudah mengakuinya dan bahkan menulis pernyataan bahwa dirinya salah.

"Jadi pernyataan tersangka Arief itu tidak benar. Dia mengaku bahwa kesaksiannya di Pengadilan Negeri Tangerang itu bohong. Dia sudah menyatakan lewat surat pernyataannya yang didampingi Kuasa Hukumnya dengan ditandatangani di atas materai," kata Kasubdit Resmob Ditreksrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6).

Budi pun membacakan surat pernyataan Arief yang berisikan bahwa dirinya memang dipaksa oleh Alim untuk bersaksi bohong. Adapun tujuannya karena Alim berupaya lolos dari jerat hukum.

"Ini ada surat pernyataannya kalau dia berbohong, ada meterainya, didampingi pengacaranya. Jadi ini semalam ya si Arief membuat surat pernyataan dikasih meterai yang menyatakan kebohongannya di persidangan kemarin," paparnya.

Adapun isi suratnya:

Saya yang bertanda tangan di bawah ini.

Nama: Rahmat Ariefin.

Menyatakan bahwa dengan ini keterangan yang saya berikan di dalam sidang pengadilan pada hari Rabu, 8 Juni 2016 di Pengadilan Tangerang sebagai saksi untuk menjelaskan peranan rekan saya yang bernama Rahmat Alim bukan keterangan yang sebenarnya karena saya berbohong. Dikarenakan;

1. Pada hari tanggal 25 Mei 2016, rekan saya Rahmat Alim berbicara kepada saya dan Imam agar saya dan Imam membantu Rahmat Alim berbicara di depan sidang pengadilan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap Eno Farihah ialah saya, Imam dan Dimas tompel, bukan bersama Rahmat Alim.

Kemudian saya juga dijanjikan Rahmat Alim, kalau Rahmat Alim bebas, saya dijanjikan untuk dibantu. Selanjutnya bila saya tidak mengikuti Rahmat Alim, saya diancam oleh Rahmat Alim akan dipukuli sama teman - temannya Rahmat Alim kelak saya bebas.

Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenar - benarnya, tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.

"Ini ada meterai, jadi dia nyesel bohong. Mau ngelak dari mana lagi? Gapapa biarin aja Alim bersama nasehat hukumnya biarin aja mau ngomong apa saja, itu udah hak mereka di persidangan. Biarkan orang ngelak, namanya juga hukum," tutup Budi.

Advertisement

Baca juga:
Terdakwa pembunuhan Eno ngaku bohong saat sidang karena diancam
Nama Dimas dalam kasus pembunuhan sadis Eno hanya alibi
Sidang pembunuhan Eno, saksi mahkota bantah semua BAP
Kuasa hukum Rahmat sangkal tuduhan terlibat pembunuhan Enno
Terdakwa di bawah umur bantah ikut memperkosa dan membunuh Enno

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.