LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Aktivis UMY Diduga Alami Kekerasan Seksual, Kampus Turun Tangan Selidiki

Akun instagram @dear_umycatcaller ini menceritakan awal mula korban kasus kekerasan seksual ini dikenalkan oleh temannya kepada terduga pelaku berinisial MKA alias OCD yang merupakan seorang aktivis di UMY ini.

2022-01-04 06:25:00
Kekerasan Seksual
Advertisement

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang aktivis kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mencuat di media sosial. Kasus dugaan kekerasan seksual ini muncul usai akun Instagram @dear_umycatcallers menggunggah cerita tersebut.

Dalam unggahannya, @dear_umycatcallers sempat membagikan 6 foto yang dia ntaranya ada tangkapan layar antara terduga pelaku dengan korbannya.

Akun instagram @dear_umycatcaller ini menceritakan awal mula korban kasus kekerasan seksual ini dikenalkan oleh temannya kepada terduga pelaku berinisial MKA alias OCD yang merupakan seorang aktivis di UMY ini.

Advertisement

"Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas," kata akun @dear_umycatcallers dalam unggahannya, Sabtu (1/1).

Baca juga:
Kasus Asusila Meningkat Sepanjang Tahun 2021, Kejati Jabar Bentuk Tim Khusus
Banyak Dikritik, Ketua DPR Berkomitmen Selesaikan RUU TPKS di 2022
189 Kekerasan Seksual dan KDRT Sepanjang 2021, Makassar Tertinggi dengan 90 Kasus

Akun @dear_umycatcaller ini menyebut kejadian dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada 3,5 bulan yang lalu. Saat itu terduga pelaku yaitu MKA meminta korban menemani rapat. MKA, meminta korban unuk menjemput dengan alasan tidak bawa kendaraan.

Advertisement

Saat itu, korban merasa curiga karena melewati jalan sepi dan terduga pelaku sempat berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman keras. Kemudian keduanya pulang ke kost terduga pelaku. Akun @dear_umycatcaller menyebut sekitar pukul 22.00 WIB terjadinya pemerkosaan itu.

Terduga pelaku saat itu memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Namun ditolak oleh korban. Korban saat itu tidak dalam kondisi mabuk, sadar dan tengah haid. Keinginan terduga pelaku ini ditolak oleh korbannya.

Akun @dear_umycatcaller juga menyebut bahwa saat kejadian antara terduga pelaku dengan korbannya tidak sedang berpacaran ataupun memiliki hubungan asmara.

"Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban 'kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex'," tulis @dear_umycatcaller.

Dalam unggahannya @dear_umycatcaller juga membeberkan pengakuan kedua daru korban terduga pelaku berinisial MKA ini. Unggahan korban kedua MKA ini dilakukan @dear_umycatcaller pada Minggu (3/1).

Baca juga:
Marak Kekerasan Seksual, Cak Imin Yakin RUU TPKS Disahkan Tahun Depan
IDI Soal Hukuman Kebiri: Dokter Tak Disetting jadi Algojo
Komnas HAM Minta Polisi Peka Terhadap Laporan Publik, Terutama Kekerasan Seksual

Dalam unggahannya itu, @dear_umycatcaller menaikkan 8 unggahan. Di dalam unggahan ini adapula tangkapan layar dari korban dengan terduga pelaku MKA.

Lewat unggahan ini @dear_umycatcaller menceritakan bahwa korban kedua ini diperkosa oleh terduga pelaku di sebuah hotel yang ada di bilangan Jalan Solo, Yogyakarta. Kejadian ini terjadi sekitar Oktober 2021 lalu.

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK, Faris Al-Fadhat mengaku pihaknya telah mengetahui kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Saat ini, kata Faris, pihaknya tengah melakukan investigasi terkait kasus itu.

"Terkait substansi berita yang dilansir oleh media sosial dan media online mengenai dugaan adanya kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa, pihak universitas terus melakukan investigasi hingga tuntas," ujar Faris dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/1).

Faris memastikan pihak rektorat berkomitmen bahwa UMY zero tolerance terhadap berbagai pelanggaran disiplin apalagi telah menjurus ke arah tindak kriminalitas.

"Saat ini kasus tersebut telah ditangani dan masuk ke tahap penyelidikan oleh Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa. Dalam proses investigasi, jika nantinya terbukti ada pelanggaran disiplin dan indikasi kriminalitas maka UMY akan memutuskan dengan adil, mengikuti prosedur hukum yang berlaku," tutup Faris.

Baca juga:
Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan Ibarat Fenomena Gunung Es
KPAI Catat 18 Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang 2021
Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Kakek di Palembang Berdalih Khilaf
Aksi Perempuan Aceh Protes Maraknya Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.