Aksi Berani di Empat Lawang, Dapur Rumah Disulap Jadi Ladang Ganja
Kasus ini kini tengah ditangani aparat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Seorang petani berinisial PS (30) diamankan setelah kedapatan menanam ganja di dapur rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan sabu serta alat hisap yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi. Kasus ini kini tengah ditangani aparat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumahnya di Pendopo Barat, Empat Lawang, Sumatra Selatan, Jumat (17/4) malam.
Pengungkapan berdasarkan informasi masih masyarakat. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 44 batang ganja setinggi 20-50 centimeter yang berumur tiga bulan. Tanaman terlarang itu ditanam dalam pot-pot kecil di dapur. Polisi menemukan sabu seberat 0,22 gram dan alat hisap di atas meja kamarnya.
Menanam Sendiri
Dari pemeriksaan pelaku diketahui menanam sendiri ganja itu dan berencana menjualnya jika sudah siap panen. Pelaku mengaku baru pertama kali menanam ganja namun masih pengembangan polisi.
"Tersangka ditangkap karena menanam ganja di dapur rumahnya, ada 44 batang kami temukan, berikut sabu yang ia pakai," ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, Minggu (19/4).
Peredaran Narkoba
Aziz menyebut peredaran narkoba di wilayah hukumnya dinilai sangat mengkhawatirkan. Warga berani menanam ganja di lingkungan pemukiman tanpa rasa takut ketahuan masyarakat sekitar.
"Kita berterima kasih atas informasi masyarakat hingga perbuatan tersangka terungkap," kata Aziz.
Tersangka sudah ditahan di Mapolres Empat Lawang. Dia dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ketentuan terkait peredaran, penyalahgunaan, dan budidaya tanaman yang mengandung narkotika. Penyidik juga akan memastikan penerapan pasal yang paling tepat berdasarkan hasil gelar perkara.