LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Akom yakin demo susulan 25 November tak terjadi jika Ahok diadili

Akon yakin demo susulan 25 November tak terjadi jika Ahok diadili. Akom menyarankan agar publik menggunakan DPR sebagai saluran untuk menyampaikan aspirasi. DPR memiliki fungsi untuk menampung aspirasi rakyat. "Kecuali kalau lembaga parlemen ini tidak bisa lagi memperjuangkan boleh kita aksi jalanan," ujar Akom.

2016-11-09 13:45:29
Demo Ahok
Advertisement

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapatkan informasi ada rencana demonstrasi susulan pada 25 November mendatang. Namun, hingga kini Polri belum mendapatkan permohonan izin untuk aksi susulan 25 November 2016.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan Tito tidak mungkin sembarangan mengeluarkan informasi itu. Meski demikian, pria yang akrab disapa Akom ini menilai aksi tersebut tidak akan terjadi apabila pemerintah dan Polri memenuhi janjinya mengusut kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, nonaktif, Basuki T Purnama, secara adil dan transparan.

"Ya itu kan beliau punya intelijen, pasti ya beliau enggak akan sembarangan tetapi kalau pengadilan Pak Ahok sesuai komitmen berjalan dengan adil dapat memuaskan rasa keadilan masyarakat, saya yakin itu tidak ada masalah apa pun. Mereka itu murni memperjuangkan itu," kata Akom di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Kendati demikian, Akom lagi-lagi mengimbau kepada para elite politik untuk menahan diri tidak ikut turun ke jalan jika benar ada aksi susulan. Sikap tersebut, katanya, sangat penting agar tidak membuat suasana semakin keruh.

"Saya kan sudah lama ya sampaikan agar elit politik menahan diri, ada yang bisa menahan diri ada yang tidak mudah-mudahan di masa yang akan datang ya bisa menahan diri," jelasnya.

Akom menyarankan agar publik menggunakan DPR sebagai saluran untuk menyampaikan aspirasi. DPR, kata dia, memiliki fungsi untuk menampung aspirasi rakyat, yakni fungsi pengawasan.

"Kita punya saluran memperjuangkan aspirasi rakyat melalui DPR ini. Tidak kurang-kurang 4 fungsi di sini, fungsi legislasi, anggaran, pengawasan diplomasi. Jadi semua aspirasi rakyat bisa diperjuangkan di DPR ini. Kecuali kalau lembaga parlemen ini tidak bisa lagi memperjuangkan boleh kita aksi jalanan," tegas Akom.

Ditambahkannya, lembaga dewan masih cukup demokratis untuk bergerak bersama publik mengawasi kinerja dan menampung aspirasi.

"Kan lembaga ini masih demokratis tidak dalam kungkungan otoriterianisme dan memberikan kesempatan kepada dewan untuk berjalan sesuai fungsinya tidak dicengkeram begitu. Kecuali pada saat dewan ini sudah tidak bisa bergerak demokratis seperti skrg ini baru boleh kita menggunakan saluran yang lain. Belum ada alasan kita untuk menggunakan saluran yang lain," pungkasnya.

Baca juga:
Alasan polisi bebaskan Sekjen HMI, tak akan kabur & hilangkan bukti
Setelah Dhani, kini Fahri Hamzah dipolisikan terkait demo Ahok
Diperiksa soal demo Ahok, Ketua PBHMI belum nongol di Polda Metro
Jokowi tertantang sikat aktor politik kerusuhan demo 4 November
Pengacara minta Sekjen HMI tidak ditahan
Fadli Zon sebut penangkapan kader HMI seperti operasi PKI
Polisi bebaskan Sekjen HMI yang jadi tersangka kerusuhan demo Ahok

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.