Ahok belum dapat surat undangan gelar perkara
Ahok akan melakukan konsultasi terlebih dulu dengan Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna. Sebab saat ini, setidaknya ada sekitar 100 pengacara yang siap untuk mendampinginya dalam kasus dugaan penistaan agama ini.
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada Rabu (16/11).
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengaku belum mendapatkan undangan terkait gelar perkara tersebut. Sehingga dia belum memutuskan apakah akan hadir langsung atau tidak.
"Saya enggak tahu, saya belum lihat suratnya," kata Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Mantan Bupati Belitung Timur ini akan melakukan konsultasi terlebih dulu dengan Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna. Sebab saat ini, setidaknya ada sekitar 100 pengacara yang siap untuk mendampinginya dalam kasus dugaan penistaan agama ini.
"Enggak tahu tergantung tim pengacara, kalau seharian mending makan-makan," singkat Ahok.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, gelar perkara kasus Ahok tidak akan terbuka dan disiarkan langsung televisi.
"Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media. Rabu gelar di Bareskrim KKP langsung terbuka disaksikan oleh pihak pelapor dan saksi ahli yang dipanggil penyidik," ucap Boy Jumat lalu.
Lalu, lanjut Boy, gelar perkara itu juga akan diawasi oleh Kompolnas, Kejaksaan dan mengundang pihak DPR RI.
"Selanjutnya dicatat dalam notulensi dan diumumkan pada Kamis 17 November di Mabes Polri oleh Kabareskrim," ujar Boy.
Baca juga:
Rabu depan, Polri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Ahok
Bareskrim gandeng Kompolnas dan Ombudsman gelar perkara kasus Ahok
Ini respons Jokowi soal gelar perkara kasus Ahok batal terbuka
Gelar perkara kasus Ahok, Polri undang Kompolnas hingga Komisi III
Ombudsman dan Kompolnas dihadirkan dalam gelar perkara kasus Ahok
Begini mekanisme gelar perkara terbuka kasus Ahok di Bareskrim besok