LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ahmad Jauhari ngotot Wamenag mesti dijerat korupsi Alquran

Ahmad Jauhari sebut Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar paling bertanggung jawab dalam korupsi Alquran.

2014-04-10 17:07:55
korupsi alquran
Advertisement

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini menjatuhkan putusan pidana delapan tahun penjara terhadap mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Ahmad Jauhari. Ketua Majelis Hakim Anas Mustakim menyatakan, Jauhari sebagai Pejabat Pembuat Komitmen terbukti korupsi dalam proyek pengadaan dan penggandaan kitab suci Alquran di Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012, dan merugikan negara lebih dari Rp 27 miliar.

Usai pembacaan putusan, Jauhari sempat memberikan pernyataan di depan majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Anas Mustakim sempat menolak memberikan kesempatan buat Jauhari memberikan pernyataan. Tetapi, Jauhari ngotot memberikan pernyataan.

"Saya ingin menyampaikan, artinya kawan-kawan yang terlibat dan menjadi aktor harus diseret ke pengadilan. Karena kalau cuma berhenti di saya, pemberantasan korupsi tidak berhasil. Itu saja, terima kasih," kata Jauhari saat memberikan pernyataan usai sidang vonis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/4).

Ditemui di luar ruang sidang, Jauhari dengan semangat meminta supaya KPK menjerat Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam perkara itu. Menurut dia, Nasaruddin yang juga dikenal kerap muncul berdakwah di layar kaca punya andil besar dalam kasus itu. Sebab menurut dia, karena desakan Zulkarnaen Djabar yang meminta PT Macanan Jaya Cemerlang dicoret dengan dalih pemiliknya non-muslim akhirnya Nasaruddin mengugurkannya, dan mengganti dengan perusahaan yang dibawa oleh Fahd dan kawan-kawannya. Yaitu PT Adi Aksara Abadi Indonesia dan PT Sinergi Pustaka Indonesia.

"Pertama Pak Nasarudin Umar, Abdul Karim, Mashuri, Fahd El Fouz, Syamsurachman, Rizky Moelyoputro, Dendy Prasetya, dan Vasco Ruseimy. Mereka-mereka itu yang mesti bertanggung jawab," ujar Jauhari dengan semangat.

Jauhari menyatakan, Panitia Pengadaan Alquran tanpa sepengetahuannya sebagai PPK, berkomunikasi langsung dengan Nasaruddin dan Zulkarnaen Djabar. Menurut dia, itu lantaran ada yang membocorkan informasi ihwal pemenang lelang pengadaan dan penggandaan Alquran.

"Pada 28 September 2011, yang leading (memimpin) itu Macanan. Tapi ada yang ngomong ke orang jago, mereka membocorkan. Itu kan rahasia negara," lanjut Jauhari.

Jauhari mengaku pasrah karena perannya sebagai PPK dianggap harus bertanggungjawab. Namun, dia menyangkal memiliki niat korupsi.

"Saya Pejabat Pembuat Komitmen yang secara substansi baru sebulan setengah. Saya ibarat anak perawan di sarang penyamun. Saya tidak tahu permainan mereka di sana. Apakah hukuman ini adil? Saya tidak bisa menjawab. Hanya Allah SWT, yang tahu," ucap Jauhari.

Jauhari pun tidak secara tegas menyatakan langkah hukum apa yang selanjutnya bakal dia ambil. "Ya nanti lah itu," tandas Jauhari.

Baca juga:
Korupsi Alquran, Ahmad Jauhari divonis 8 tahun penjara
Eks pejabat Kemenag heran tuntutan jaksa sama dengan dakwaan
Korupsi Alquran, mantan pejabat Kemenag dituntut 13 tahun bui
Saksi bangun pesantren dan nikahkan anak dari fee proyek Alquran
Dalam rekaman penyadapan, Fahd ngaku stafsus Priyo Budi Santoso

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.