Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam rekaman penyadapan, Fahd ngaku stafsus Priyo Budi Santoso

Dalam rekaman penyadapan, Fahd ngaku stafsus Priyo Budi Santoso Fahd El-Fouz. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Terpidana kasus suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz alias Farhad A Rafiq, pernah mengaku sebagai staf khusus Wakil Ketua DPR asal Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso .

Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon hasil sadapan antara anak almarhum pedangdut A Rafiq itu dengan mantan Sekretaris Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abdul Karim, yang diperdengarkan dalam persidangan terdakwa Ahmad Jauhari.

Menurut Jaksa Rusydi Amin, percakapan itu disadap pada 29 September 2011. Dalam percakapan itu, Fahd membicarakan soal perusahaan pemenang lelang proyek penggandaan Alquran pada 2011.

"Saya Farhad A Rafiq, staf khususnya Pak Priyo Budi Santoso , yang kemarin," ujar Fahd dalam rekaman percakapan diputar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/1).

Dalam percakapan itu, Fahd mengklaim menelepon mantan Direktur Jenderal Bimas Islam, Nasaruddin Umar, yang sedang bertandang ke Sibolga, Sumatera Utara. Dia pun meminta supaya PT Macanan Jaya Cemerlang dikalahkan dalam proses lelang proyek pengadaan Alquran 2011. Alasannya, pemilik perusahaan itu adalah Nasrani dan percetakan itu kerap mencetak Injil.

"Semalam saya koordinasi sama beliau (Nasaruddin). Pagi ini saya disuruh telepon Pak Karim sama Pak Mashuri," lanjut Fahd dalam rekaman.

Fahd ingin perusahaan yang dia bawa, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, dimenangkan dalam proyek penggandaan Alquran 2011. Dia lantas melobi supaya Abdul Karim memenuhi permintaannya itu.

"Koordinasi masalah itu. Bapak bisa terima saya jam berapa? Saya lagi ada rapat fraksi satu jam lagi, habis rapat fraksi saya ke sana (kantor Abdul) bisa?" sambung Fahd masih dalam rekaman.

"Iya, iya. Bisa, bisa," jawab Abdul.

Dalam dakwaan Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra, disebutkan Fahd sudah menulis pembagian komisi bakal diterima oleh tiap orang dari proyek itu. Salah satu pihak yang mendapat bagian ditulis dalam inisial PBS ( Priyo Budi Santoso ). Meski begitu, Priyo membantah tidak pernah terlibat proyek itu, apalagi meminta Fahd memberikan jatah komisi proyek. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP