LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ahmad Dhani kesal JPU hadirkan saksi ahli bahasa formal

Dhani pun memberikan pendapatnya mengenai sosok saksi yang dinilainya kurang sesuai dengan kasus yang menimpanya.

2018-07-16 18:42:13
Kasus-Kasus Ahmad Dhani
Advertisement

Jaksa Penutut Umum (JPU) mendatangkan seorang ahli bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Saksi bernama Setyo Untoro dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (16/7).

Dalam persidangan, Ahmad Dhani mengeluh. Sebab keterangan dari saksi dinilai memberatkan dirinya sebagai terdakwa.

Advertisement

Saat itu, Ahmad Dhani diminta berbicara oleh Ratmoho selaku ketua sidang terkait keterangan yang disampaikan saksi. Namun, Dhani justru balik bertanya

"Jadi ini saksi yang memberatkan saya atau yang meringankan saya," tanya Dhani kepada Ratmoho.

Ratmoho pun menjawab. "Ini adalah saksi dari JPU, nah nanti ada giliran saksi anda yang meringankan. Ada waktunya," ucap dia.

Advertisement

"Saya merasa saksi memberatkan saya," kata dia langsung tertawa.

Dhani pun memberikan pendapatnya mengenai sosok saksi yang dinilainya kurang sesuai dengan kasus yang menimpanya.

"Saksi ahli bahasa ini adalah saksi bahasa formal, padahal Twitter dan lainnya itu adalah saksi bahasa informal. Sedangkan bahasa Twitter itu adalah bahasa informal. Misalnya kalau saya ngetwit pakai huruf besar semua, kadang kalau saya marah hurufnya juga besar semua. Jadi kalau disesuaikan dengan formal, kadang-kadang kaidah-kaidah dalam bahasa baku jadi lain maknanya. saya hanya ingin menyampaikan itu saja," papar Dhani.

Sebelumnya, Setyo berpendapat mengenai ketiga cuitan yang dipersoalkan tersebut. Diantaranya dari sisi konteks.

"Dari sisi konteks, tiga cuitan ada kaitan antara kalimat sebelum dan sesudahnya. Jadi menurut saya saling berkaitan," ujar dia.

Lalu, dari kemiripan. Setyo menilai ada juga semacam kemiripan ketiga cuitan tersebut. Salah satunya penggunaan huruf.

"Tiga cuitan Ahmad Dhani menggunakan huruf kapital," ujar dia.

Selain itu, Setyo memandang salah satu cuitan Ahmad Dhani bahkan ada yang bermuatan negatif. Dia melihat pada kata Bajingan.

"Cuitan kedua soal bajingan, itu ada makna negatif ada kata bajingan. Karena itu kata umpatan," ungkap dia.

Sedangkan, cuitan lainnya bermakna netral. "Kalimat pertama netral, memang pada saat itu menjadi kasus. Kalimat ketiga juga demikian. Bahwa penista agama ini bertentangan dengan sila pertama," dia menandaskan.

Reporter : Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Pandangan ahli soal cuitan kontroversi Ahmad Dhani
Seruput kopi hitam, Ahmad Dhani kembali jalani sidang
Penuhi panggilan, pelapor bawa bukti ucapan Ahmad Dhani di Facebook
Pedagang pasar antik Cikapundung sindir Ahmad Dhani dengan video selamat ulang tahun
Sidang Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian batal karena saksi sakit
Saksi sebut cuitan Ahmad Dhani turunkan elektabilitas Ahok di Pilgub DKI

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.