Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi sebut cuitan Ahmad Dhani turunkan elektabilitas Ahok di Pilgub DKI

Saksi sebut cuitan Ahmad Dhani turunkan elektabilitas Ahok di Pilgub DKI Sidang Ahmad Dhani. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Cuitan musisi Ahmad Dhani berdampak kepada kehidupan Danick Danok. Hal itu diungkapkan Danick Danok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5) saat menjadi saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Salah seorang relawan yang menamakan dirinya Bersih, Transparan dan Profesional (BTP) Network tersebut mengaku trauma memakai kemeja kotak-kotak. Pascacuitan Ahmad Dhani yang diduga berbau ujaran kebencian.

"Saya jadi tidak berani lagi memakai kemeja kotak-kotak karena takut mendapatkan intimidasi," kata dia dalam kesaksiannya.

"Biasanya setiap hari kemeja itu sering saya pakai. Tapi kini sudah jarangan. Palingan kalau ada acara yang berhubungan dengan Ahok-Djarot," sambung dia.

Diketahui, BTP Network merupakan salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berkompetisi di Pilgub DKI Jakarta Lalu.

Tak hanya itu, Danick mengklaim cuitan Ahmad Dhani menurunkan elektabilitas Ahok. Itu sangat dirasakannya ketika sedang berdikusi dengan sesama pendukung Ahok.

"Temen saya bilang ngapain pilih dia (Ahok), dia kan penista agama. Jadi intinya cuitan sangat merugikan pendukung Ahok," ungkap dia.

Selain itu, cuitan ayah dari Al El dan Dul itu dapat memicu permusuhan antar anak bangsa.

"Muatan cuitannya negatif. Akibat itu di kolom komentar sering ada perdebatan antar netizen. Ada pro dan kontranya," terang dia.

Danick merupakan salah satu pengikut Ahmad Dhani di twitter sejak November 2016 lalu. Saat itu, ia mengaku ingin mengetahui aktivitasnya.

"Kebetulan saat itu Dhani salah satu kontestan pilbup jadi saya mau tau aktivitasnya," ungkap dia.

Sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa menimbulkan kebencian.

"Saudara Dhani kami dakwa dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum Dedyng Wibianto Atabay sambil membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Menurut JPU, ada tiga cuitan Ahmad Dhani yang dinilai sarat dengan ujaran kebencian, pertama; "yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Maaruf Amin,"

Kedua; "siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya".

Ketiga; "sila pertama Ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras".

Dalam berkas dakwaan pula diketahui, Ahmad Dhani tidak sendiri dalam mengunggah cuitan. Bersama admin twitter pribadinya bernama Suryo Pratomo Bimo, cuitan tersebut diunggah ke dunia maya.

"Saudara Dhani meminta langsung kepada admin bernama Saudara Bimo untuk menggunggahnya. Kata-kata tersebut persis seperti dikirimkan Dhani lewat pesan whatsapp. Saudara Bimo dipekerjakan dan digaji perbulan oleh saudara Dhani," jelas Dedyng.

Sementara itu, lewat pasal berlapis tersebut, Ahmad Dhani terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua

Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua

Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ahok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali

Ahok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali

Habiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.

Baca Selengkapnya
Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih

Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih

PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.

Baca Selengkapnya