Aher sebut pejabat Satpol PP pemeras adalah oknum
"Itu oknum. Itu kasus yang menjerat perseorangan, semua harus taat pada hukum. Hukum harus ditegakkan," kata Aher.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menindak Satpol PP yang melakukan pemerasan pengurusan izin reklame. Salah satu pejabat satpol PP di Kota Bandung baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bandung.
"Itu oknum. Itu kasus yang menjerat perseorangan, semua harus taat pada hukum. Hukum harus ditegakkan," kata pria yang akrab disapa Aher usai menghadiri HUT Satpol PP di Lapang Gasibu Bandung, Selasa (3/3).
Sehingga dengan adanya kasus tersebut, Aher meminta jangan menggeneralisasikan Satpol PP dengan pandangan negatif. Apalagi lagi diusianya yang sudah memasuki ke-65.
"Ya semua bisa saja (terjerat hukum). Jangan Satpol PP, orang hakim saja bisa," terangnya.
Dia berharap diusianya ke-65 ini Satpol PP bisa lebih berguna untuk masyarakat. Paradigma Satpol PP sebagai sumber daya manusia (SDM) sisa harus dipatahkan.
"Tidak seperti itu, justru yang ada Satpol PP itu adalah SDM yang unggulan, harus memiliki pemahaman memahami perda dan memiliki pengetahuan ada penyimpangan lapangan atau tidak," tandasnya.
Baca juga:
Kadal 'main' gitar karya fotografer Indonesia hebohkan media asing
Pengusaha Indonesia yang masuk daftar jajaran orang terkaya di dunia
Proyek 'siluman' bernilai fantastis berseliweran di APBD 2015
Smartphone paling aman di dunia lahir, siap 'bunuh' BlackBerry
Derita Jelita, si miskin sakit terlantar & dituding cari sensasi
11 Tahun Berlalu Dari AFI, KIA Sekarang Tinggal Di Amerika
Jangan lewatkan:
Kisah istri Komandan Kopassus jual minyak buat tambah uang belanja
Dilepas KPK, ditolak kejagung, Komjen BG bebas di tangan Bareskrim?
Di bawah pimpinan Ruki KPK keok lawan Komjen BG
Gandeng PPATK, Ahok akan ungkap gaya hidup mewah anggota DPRD
Begini wujud Hiu 'vampir' Goblin yang ditemukan di New South Wales
Ini yang Terjadi jika Seorang Meninggal di Atas Pesawat