Advokat kampus dampingi pengunggah video minta suap di Ternate
Unkhair siap membantu pendampingan hukum terhadap Adlun Fikri atas kasus pencemaran nama baik institusi Polri.
Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Maluku Utara, Prof. DR. Husen Alting,SH,MH akan menyiapkan bantuan hukum bagi mahasiswanya, Aldun Fikri yang ditetapkan tersangka karena mengunggah video seorang Polantas di Ternate menerima suap.
"Kami memiliki Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) untuk membantu melakukan pendampingan apabila diminta Aldun yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Ternate karena mengunggah seorang oknum Polantas menerima suap saat menilang pengendara roda dua," kata Husen di Ternate, seperti dilansir antara, Jumat (2/10).
Husen menuturkan, kasus yang menjerat Adlun masih dikategorikan sebagai tindak pidana biasa yang tidak ada kaitannya dengan Unkhair. Namun, Unkhair memiliki PKBH yang terbuka untuk siapa saja bisa memanfaatkan untuk meminta bantuan lembaga hukum di Fakultas Hukum, dengan syarat bahwa yang bersangkutan tidak mampu.
"PKBH sudah banyak membantu mereka yang membutuhkan kuasa hukum saat proses persidangan," ujar Husein.
Terkait dengan penahanan Aldun, dia menjelaskan, Unkhair siap membantu dan tidak mencampuri urusan bersifat pribadi tersebut.
"Sebagai institusi, maka Fakultas Hukum Unkhair siap membantu karena telah melakukan MoU dengan Kemenkum dan HAM. Jadi soal pembiayaan akan dikomplain melalui Kemenhukum dan HAM dengan teknisnya beracara dan secara permohonan langsung ke Pusat Konsultasi lembaga Bantuan Hukum," tegas Husein.
Baca juga:
Unggah video Polantas minta suap, Adlun Fiqri dibui polisi
Ini alasan Polres Ternate penjarakan mahasiswa pengunggah video suap
Kompolnas: Polisi jangan marah beredar video polantas suap
Bantah polisi Ternate terima suap, Polri bilang 'itu titipan tilang'
Kasus Ternate jangan bikin orang takut unggah pelanggaran polisi
4 video menggemparkan, rekam aksi gila polantas minta disogok