53 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan di Deli Serdang, Tiga Kurir Dibekuk
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap tiga kurir berinisial J (27), R (28), dan N (17), yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Pura.
Polisi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 53 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia di Gerbang Tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Senin (20/4) pekan lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap tiga kurir berinisial J (27), R (28), dan N (17), yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Berdasarkan analisis laporan, terpantau pergerakan pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam,” ujar Hendria dalam keterangan pers, Senin (27/4).
Tim Satresnarkoba
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan pembuntutan sejak dari Tanjung Leidong hingga ke tol Lubuk Pakam.
Saat kendaraan pelaku keluar dari gerbang tol sekitar pukul 01.30 WIB, petugas langsung menghadang dan menangkap ketiganya.
“Barang bukti yang ditemukan berupa tiga goni plastik berisi 50 bungkus sabu dengan berat 53.217,28 gram atau lebih dari 53 kilogram,” kata Hendria.
Narkotika
Selain sabu, polisi juga menyita 3.249 unit liquid cartridge vape yang diduga mengandung narkotika, 9.112 butir pil ekstasi, serta 350 sachet yang diduga narkoba jenis happy water.
Hendria menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka menerima barang dari seseorang berinisial X di Tanjung Leidong untuk kemudian diserahkan kepada pihak lain berinisial B di Lubuk Pakam.
“Para tersangka mengaku barang tersebut dijemput dari pelaku lain dan akan diserahkan kembali kepada penerima di Lubuk Pakam,” jelasnya.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Ketiga tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.