LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

4 Pengedar dibekuk polisi, 1 kg sabu dan 8 ribu ekstasi disita

Selain sabu dan pil ekstasi dalam jumlah banyak, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 3 juta, handphone, dan mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku.

2017-03-25 01:30:00
Pekanbaru
Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 4 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (24/3) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Lintas Timur Desa Sekijang Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Barang bukti yang disita dari tangan 4 tersangka berupa kurang lebih ‎1 kilogram sabu, dan 8 ribu butir pil ekstasi warna biru dan cokelat," ujar Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Riau AKBP Juang.

Keempat tersangka antara lain dua orang pria inisial AYN (27) warga asal Jakarta Selatan, Ra ‎(23) warga Tangerang Selatan, provinsi Banten. Kemudian dua orang wanita ES (22) warga Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan FQS (24), warga Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Selain sabu dan pil ekstasi dalam jumlah banyak, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 3 juta, handphone, dan mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku.

"Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Hotel Menara Resti Pekanbaru, kemudian dilakukan penyelidikan," katanya.

Kemudian pada Kamis (23/3), polisi melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap pelaku dan sampai terjadi aksi pengejaran ke daerah jalan Kulim Pekanbaru menuju kabupaten Pelalawan. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur Desa Sekijang Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan Jumat, sekitar pukul 01.30 WIB.

Anggota Polda Riau dibantu personel Polsek Bandar Seikijang untuk melakukan penyetopan mobil yang dikendarai oleh pelaku dengan tujuannya menuju ke Jakarta.

"Kasus ini masih dalam pengembangan, terhadap 4 pelaku dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan selanjutnya," pungkas Juang.

Baca juga:
Ambil plastik tempel berisi sabu, pria ini terancam 12 tahun penjara
Satpam perumahan di Solo dibekuk polisi saat transaksi sabu
Polisi sebut harga sabu-sabu di Jakarta naik karena stok menipis
Gadis 16 tahun jadi pengedar sabu, transaksinya selalu di rumah
Kejari Makassar bakar kiloan narkoba dan potong-potong senjata api
Bareskrim tembak mati bandar sabu dan 'kaki tangan' di Sumut
Asyik pesta sabu di kos, 2 mahasiswa digelandang polisi

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.