LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

30 Persen Kendaraan Dinas Pemda Karawang menunggak Pajak

Catatan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Karawang Bappeda Jabar, kendaraan dinas yang menunggak pajak merupakan kendaraan sepeda motor.

2018-07-10 20:05:00
Pajak
Advertisement

Data Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Jawa Barat menyebutkan, sekitar 30 persen kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih menunggak pajak.

"Masih, untuk di Karawang masih ada kendaraan dinas yang menunggak pajak," kata Neng Ida Hamidah, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Karawang, Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Jabar, di Karawang, Selasa (10/7).

Catatan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Karawang Bappeda Jabar, kendaraan dinas yang menunggak pajak merupakan kendaraan sepeda motor.

Advertisement

"Jadi sebagian besar kendaraan dinas di Karawang tidak menunggak pajak," jelas Neng.

Sementara itu, terkait dengan program Bebas Bea Balik Nama serta Bebas Denda Pajak, itu tidak berlaku untuk kendaraan dinas. Artinya, kendaraan dinas tetap diberlakukan untuk Bea Balik Nama serta Denda Pajak.

"Program ini diberlakukan untuk kendaraan pribadi. Kendaraan dinas yang menunggak pajak, tetap diberlakukan biaya balik nama dan dikenakan denda," ungkapnya.

Advertisement

Sejak beberapa hari terakhir hingga kini, ribuan wajib pajak kendaraan bermotor memadati kantor Samsat Karawang menyusul digulirkannya program Bebas Bea Balik Nama serta Bebas Denda Pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Jabar.

"Sejak beberapa hari terakhir, antusiasme masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi," tutur Neng.

Dia mengatakan, hal itu terjadi karena masyarakat Karawang banyak yang memanfaatkan program Bebas Bea Balik Nama serta Bebas Denda Pajak yang telah digulirkan Bappeda Jabar.

"Program ini digulirkan mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2018," katanya.

Baca juga:false
Di Bekasi, Ketua Karang Taruna diberi kendaraan dinas motor trail
Pemkot Solo larang PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudik
Motor dinas Pemkot Mataram dipakai buat mencuri di Lombok Barat
Menkeu tak tahu Jokowi naikkan tunjangan DP kendaraan pejabat negara
Emosi, Ahok gebrak mobil dinas dan ingin berkelahi dengan warga
Pengadaan mobil dinas di Aceh dinilai sarat korupsi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.