Pemkot Solo larang PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudik
Merdeka.com - Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran dengan berbagai syarat, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap melarang. Larangan tersebut berlaku untuk semua PNS tanpa terkecuali dari seluruh golongan.
Termasuk kendaraan dinas milik Wali Kota, Wakil Wali Kota hingga jajaran di tingkat bawah. Kecuali, bagi kendaraan dinas yang sifatnya untuk operasional pelayanan masyarakat.
"PNS Solo tetap melarang, kendaraan dinas tidak boleh untuk angkutan mudik. Semua harus dikandangkan, baik roda empat maupun roda dua," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), Senin (29/6).
Untuk memastikan larangan itu, kata Rudy, pihaknya akan mendata seluruh kendaraan dinas yang ada. Pemkot juga sudah menyiapkan sejumlah titik parkir, di antaranya di balai kota dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Meski melarang, Rudy mengaku hingga kini belum menyiapkan peraturannya. Dia baru akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pelarangan penggunaan kendaraan dinas, menurut Rudy, diyakini akan diterima oleh semua PNS.
"PNS kalau mau mudik kendaraannya sendiri. Mereka mampu kok, seperti tahun-tahun sebelumnya juga sudah berjalan," tandasnya.
Pelarangan tersebut, lanjut Rudy dimaksudkan untuk ikut menjaga aset negara, agar tidak kepentingan pribadi. Dengan dikandangkannya kendaraan dinas tersebut sekaligus bisa mengurangi kemacetan, mengurangi konsumsi BBM (bahan bakar minyak) serta polusi udara.
"Apa pun kondisi PNS, golongan berapa pun, kita harus menjaga kehati-hatian dan memberikan contoh untuk masyarakat," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca Selengkapnya5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnya