LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

30 Hari bolos dan simpan narkoba, 3 polisi di Sulbar dipecat

30 Hari bolos dan simpan narkoba, 3 polisi di Sulbar dipecat. Pemberhentiannya sebagai anggota Polri ini dihelat dalam upacara di Lapangan apel Mapolda Sulbar pagi tadi, dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Brigjen Polisi Baharuddin Djafar.

2018-01-09 14:45:08
Polisi Kriminal
Advertisement

Tiga anggota polisi bertugas di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar), hari ini resmi dipecat. Pemberhentiannya sebagai anggota Polri ini dihelat dalam upacara di Lapangan apel Mapolda Sulbar pagi tadi, dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Brigjen Polisi Baharuddin Djafar.

Namun dalam upacara ini, ketiga anggota polisi ini tidak hadir dan diwakili oleh Kabag Sumda (Sumber Daya) Polda Sulbar, Kabag Min (Administrasi) dan satu Perwira Urusan Administrasi (Paur Min).

"Tiga anggota polisi yang dipecat ini dalam upacara pemecatan tadi diwakili oleh tiga pejabat Polda karena yang bersangkutan tidak bisa dihadirkan lantaran saat ini ketiganya masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Masing-masing dari mereka dipecat karena disersi dan terlibat kasus narkoba," kata AKBP Mashurah, Kabid Humas Polda Sulbar yang dikonfirmasi, Selasa (9/1) siang.

Advertisement

Tiga polisi ini adalah pindahan dari Makassar sejak terbentuknya Polda Sulbar tahun 2016 masing-masing Brigpol Andi Makkasau (34), Bintara (BA) Itwasda Polda Sulbar, Bripka Muhammad Taufiq, (38), Bintara (BA) Polsek Tapalang Polres Mamuju dan Brigpol Mustakim (36), Bintara (BA) Polres Majene.

"Baik Andi Makkasau, Taufiq dan Mustakim, telah memenuhi persyaratan untuk dipecat karena sebelumnya sudah dilakukan tindakan disiplin dan tiga kali disidang tidak pernah hadir sehingga sidangnya in absentia, tidak ada itikad baik untuk berubah menjadi anggota Polri yang baik akhirnya keputusan sidang komisi etik, mereka akhirnya di PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," kata AKBP Mashurah.

Dia merinci, Andi Makkasau dipecat karena dua pelanggaran yakni melanggar pasal 7 ayat (1) PPRI Nomor 14 tahun 2011 tentang tidak melaksanakan pendidikan kejuruan intel di Pusdik Intel Soreang, Bandung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dan pasal 11 huruf (e), pasal 14 ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut dan tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI.

Advertisement

Selanjutnya, Muhammad Taufiq juga melanggar pasal 11 huruf (e) PPRI Nomor 14 tahun 2011 tentang meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut atau 662 hari kerja. Dan yang ketiga adalah Mustakim juga dipecat karena dua pelanggaran yakni pasal 11 huruf (e) PPRI Nomor 14 tahun 2011 tentang meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah selama 30 hari berturut-turut dan telah tertangkap tangan sedang menyimpan, memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Asyira, Kota Makassar.

AKBP Mashurah menambahkan, dalam upacara pemberhentian anggota Polri ini tadi pagi juga mengumumkan tujuh polisi lainnya yang tengah diproses karena pelanggaran yang diperbuatnya. Namun masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.

"Tadi juga ada tujuh polisi yang harusnya dipecat tapi mereka bermohon untuk diberi kesempatan pembinaan. Jadi ke tujuh polisi ini menandatangani perjanjian apabila dalam enam bulan ke depan masih melakukan pelanggaran maka kasusnya tidak akan diproses lagi melainkan langsung dipecat," kata AKBP Mashurah.

Ke tujuh anggota ini masing-masing Briptu M Yusuf, Bripka M Syarif Damis, Bripka M Syukri, Brigpol Romiansyah, Bripka Hamka, Pripka Imam Hadi dan Brigpol Ardiansyah. Di antaranya karena kasus disersi dan narkoba.

Baca juga:
Kapolda Sumsel sebut polisi terlibat narkoba karena tak bermoral dan beriman
Jelang pergantian tahun, tiga polisi ditangkap karena gunakan sabu
Penyalahgunaan narkoba, anggota polisi tersangka sabu terancam dicopot
Lewat ini pasukan Duterte diam-diam pantau dan lumpuhkan pelaku narkoba
Kapolda Sumsel pecat dua polisi karena narkoba, tiga polisi perampok menyusul
Asyik pesta sabu di studio radio, Brigadir PB diringkus
Sepanjang 2017, Polda Aceh pecat 76 personel karena disersi dan narkoba

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.