Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyalahgunaan narkoba, anggota polisi tersangka sabu terancam dicopot

Penyalahgunaan narkoba, anggota polisi tersangka sabu terancam dicopot Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat menangkap Bripka Wahyudi (34) terkait penyalahgunaan narkoba. Kapolres Arosuka Solok, AKBP Ferry Irawan, membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya, statusnya tersangka di Polresta Padang dan kini masih diproses," kata Ferry kepada merdeka.com, Selasa (19/12).

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan pada tersangka BW nantinya akan diputuskan dalam sidang internal. Namun, untuk proses sidang internal, pihaknya terlebih dahulu menunggu putusan Pengadilan Negeri.

"Sesuai prosedur, hal itu bisa dilakukan setelah dijatuhkannya vonis terhadap tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tambahnya.

Sedangkan tentang kemungkinan Bripka Beni Wahyudi akan dipecat dari anggota Polri atau tidak, pihaknya akan menunggu putusan pengadilan.

"Semua bisa mungkin. Tergantung putusan pengadilan dan sidang internal nanti," terang Ferry.

Sebelumnya, Bripka Beni Wahyudi diamankan Satresnarkoba Polresta Padang, Senin sore (18/12). Dia ditangkap saat melakukan transfer uang di sebuah ATM di Jalan dua Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam silikon handphone milik polisi yang bertugas di bagian SPKT Polres Aro Suka tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP