Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Sumsel pecat dua polisi karena narkoba, tiga polisi perampok menyusul

Kapolda Sumsel pecat dua polisi karena narkoba, tiga polisi perampok menyusul Dua anggota Polda Sumsel dipecat. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah berstatus hukum tetap di Pengadilan Negeri Palembang dengan hukuman delapan tahun penjara, Aipda Mardiansyah akhirnya dipecat sebagai anggota polri. Dia merupakan bandar narkoba ditangkap bersama teman-temannya karena kedapatan membawa satu kilogram sabu.

Selain Aipda Mardiansyah, Bripda Elwani juga dipecat karena tertangkap menggunakan narkoba dan dua tahun disersi. Pemecatan dilakukan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Mapolda Sumsel, Rabu (20/12).

Zulkarnain mengungkapkan, pemecatan sebagai tindakan tegas bagi anggota kepolisian yang nakal. Apalagi terlibat kasus narkoba. Sanksi ini bertujuan memberikan peringatan bagi anak buahnya untuk lebih profesional agar dapat dipercaya publik.

"Saya paham masih ada polisi nakal. Dua polisi yang dipecat hari ini adalah contohnya," ungkap Zulkarnain.

Menurut dia, selama tahun ini ada delapan polisi yang dicopot karena berbagai kasus. Mereka tersebar di Polres Ogan Komering Ulu, Polres Ogan Ilir, Polres Ogan Komering Ilir, dan terbanyak di Polresta Palembang.

"Ada yang dicopot, ada juga yang diberikan teguran, pembatalan kenaikan pangkat, dan dimutasi agar tidak mengganggu anggota lain," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Zulkarnain juga akan mencopot tiga polisi yang terlibat perampokan. Hanya saja, status hukum pidana ketiganya belum inkrah.

"Saya tidak pandang bulu, siapapun itu jika berbuat kejahatan pasti ditindak tegas," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP