3 Tahun dibui, Miranda Goeltom bangun musala, gereja dan bikin buku
Miranda mengungkapkan itu saat menjalani ibadah di Gereja GBIP Paulus, setelah dinyatakan bebas dari Lapas Tangerang.
Marice Wowor Tikoalu sekretaris Gereja GBIP Paulus mengatakan, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sempat menyampaikan perasaannya setelah bebas dari Lapas Wanita Tangerang hari ini. Menurut Marice, di ruang ibadah Miranda menuturkan kisahnya selama 3 tahun mendekam di Lapas Wanita Tangerang.
"Ibu Miranda menyampaikan kesaksiannya 10-12 menit. Kalau menceritakan semua begitu banyak kisahnya tentu panjang, tidak cukup waktunya, kita kan terbatas waktunya" ujar Marice, di halaman gereja GBIP Paulus Jakarta Pusat, Selasa (2/6).
Dalam kesaksiannya, kata Marice, selama di Lapas, Miranda mengaku berkelakuan baik seperti tak pernah meninggalkan ibadah tiap minggu. Bahkan di Lapas itu, Miranda membangun musala dan gereja
"Di Tangerang itu dia membangun musala, gereja. Setiap hari Minggu bisa ibadah, begitu banyak kesaksian tadi yang disampaikan" tuturnya
Marice mengatakan, dalam kesaksiannya awal ditahan Miranda merasa tidak menerima atas hukuman yang dijatuhi kepadanya. Namun, Miranda menyadari bahwa hukuman yang diterimanya itu adalah rencana tuhan.
"Tadinya dia mengatakan, kok begini ya? tapi kenyataannya memang tuhan yang membuat dia sampai dia benar-benar tahu semua ini rencana tuhan, justru itu kami syukuri karena dia juga salah satu jemaat kami" ujarnya.
Selain membangun musala dan gereja, Miranda juga menulis sebuah buku. "Dia menulis satu buku sebentar lagi keluar" imbuhnya.
Saat di konfirmasi mengenai bukunya, Miranda membenarkan bahwa dia menulis buku. "Iya," singkatnya.
Baca juga:
Miranda Goeltom ngaku dapat hikmah selama 3 tahun dipenjara
Baru bebas 2 Juni, Miranda ngaku dapat bonus satu hari di penjara
Ekspresi bahagia Miranda Goeltom usai dibebaskan
Bebas, Miranda gelar kebaktian di GBIP Paulus Sunda Kelapa
3 Tahun dibui, Miranda S Goeltom bebas murni hari ini
Miranda Goeltom tidak dapat remisi Natal
Miranda Goeltom kembali diperiksa dalam kasus Century