Terpidana kasus suap cek pelawat (traveller cheque) ke anggota DPR untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swarat Goeltom saat usai mengikuti ibadah di Gereja GPIB Paulus, Menteng, Jakarta, Selasa (2/6). Miranda resmi bebas dari lapas wanita Tangerang, pada Selasa pukul 07.30 WIB, setelah menjalani hukuman selama 3 tahun penjara.