LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 Pemuda di Bekasi Diperas 2 Polisi Gadungan usai Membeli Tramadol

Dua orang mengaku polisi dibekuk aparat Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pasalnya, Hendra Hutajulu (26) dan Andi Winarto (22) baru saja melakukan pemerasan terhadap tiga pemuda yang membeli obat tramadol.

2020-11-30 14:02:16
Polisi Gadungan
Advertisement

Dua orang mengaku polisi dibekuk aparat Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pasalnya, Hendra Hutajulu (26) dan Andi Winarto (22) baru saja melakukan pemerasan terhadap tiga pemuda yang membeli obat tramadol.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, korban pemerasan adalah MYA, (19), DIS (23) dan AM (24). Ketiganya 'ditangkap' polisi gadungan ini pada Kamis malam pekan lalu di Jalan Pahlawan, Bekasi Timur.

"Korban sepulang membeli obat dipepet oleh dua orang laki-laki yang mengaku anggota Polri dan disuruh berhenti," kata Erna di Bekasi, Senin (30/11).

Advertisement

Kedua tersangka lalu menginterogasi korban, salah satu di antaranya menodongkan pistol, belakangan pistol itu merupakan korek api. Tersangka lalu membawa korban ke sebuah masjid di depan Kantor Polsek Bekasi Timur.

Di sana, tersangka menawarkan kasus pembelian obat diselesaikan di luar kantor polisi. Mereka meminta uang Rp4 juta yang dibayar secara transfer. Korban meminta bantuan bosnya, namun ditolak. Alasanya ingin bertemu langsung.

"Setelah itu pelaku pergi dengan membawa ponsel korban, alasannya untuk pengembangan," ucap Erna.

Advertisement

Sementara itu, korban mencari ponselnya di kantor Polsek Bekasi Timur ternyata tidak ada. Karena itu, korban melaporkan aksi pemerasan tersebut. Polisi segera melakukan penyelidikan. Hasil pelacakan, diketahui tersangka berada di rumah kontrakannya di Rawalumbu.

"Pada hari Sabtu sekitar jam 00.30 WIB dilakukan penangkapan pelaku tersebut," kata Erna.

Hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sebuah telepon genggam, dua tas slempang, borgol, lencana Polri, pistol korek api dan rompi hitam bertuliskan Polisi. Mereka dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan, ancaman penjara di atas empat tahun.

Baca juga:
Calon Mertua Ternyata Anggota Brimob, Polisi Gadungan Ini Ditangkap saat Apelin Pacar
Polisi Gadungan di Maros Ditangkap Saat Main ke Rumah Teman Perempuan Anak Brimob
Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Lima Pria Lakukan Pemerasan di Jaksel
Modus Razia Narkoba, 5 Polisi Gadungan Peras Korban Usai Diajak Bertemu di Apartemen
Viral Penipu Mengaku Polisi Dikerjain Seorang Wanita, Ini Videonya Kocak Abis
Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Seorang Pria Nekat Lakukan Ini di Rumah Pacar

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.