Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon Mertua Ternyata Anggota Brimob, Polisi Gadungan Ini Ditangkap saat Apelin Pacar

Calon Mertua Ternyata Anggota Brimob, Polisi Gadungan Ini Ditangkap saat Apelin Pacar Polisi gadungan tertangkap saat apel ke rumah pacar. ©2020 Kanal Youtube Abdul R Ghania/Editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Demi bisa mendapatkan cinta dari pujaan hati, tidak sedikit pria rela untuk melakukan hal-hal yang tergolong nekat. Seperti yang dilakukan oleh MH (17), seorang pemuda asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang nekat mengaku sebagai polisi gadungan demi menarik perhatian kekasihnya.

Sialnya, identitas MH terbongkar saat ia berkunjung ke rumah sang pacar dengan mengenakan seragam polisi pada Kamis (19/11), sekitar pukul 09.00 waktu setempat.

Saat itu, orang tua pacarnya merasa curiga lantaran di usianya yang masih 17 tahun, MH sudah berpangkat Bripka atau Brigadir Polisi Kepala. Alih-alih hendak mengobrol dengan kekasih, MH justru diinterogasi oleh ayah kekasihnya yang ternyata anggota Brimob dari Polda Sulsel.

“Orang tua teman wanitanya itu kebetulan anggota Polisi, sehingga dia curiga dengan MH yang masih berumur 17 tahun, tapi sudah berpangkat Bripka. Sehingga, dia ini langsung diamankan," kata Kapolsek Moncongloe, Ipda Rahmat Wijaya seperti dilansir dari Liputan6.

Untuk Gaya-gayaan

polisi gadungan tertangkapn saat apel ke rumah pacar

©2020 Kanal Youtube Abdul R Ghania/Editorial Merdeka.com

Setelah diinterogasi, MH ternyata merupakan pekerja lepas di Polsek Barombong, Gowa. Menurut pengakuannya, seragam berpangkat Bripka tersebut adalah seragam anggota Polsek Barombong yang sedang lepas tugas.

Kepada teman-temannya, MH mengaku jika dirinya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Maros, Sulawesi Selatan.

"Saat ketemu dengan teman-temannya, ia mengaku polisi. Kemudian, mendatangi rumah teman wanitanya juga, karena lama tidak ketemu sambil dia gaya-gayaan jadi polisi," papar Rahmat.

Mendekam di Penjara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MH kini harus mendekam di penjara Polsek Mocongloe. Sementara itu pihak Polsek Moncongloe dan Polsek Barombong akan berkoordinasi untuk mendalami kasus polisi gadungan tersebut.

"Kita koordinasikan dulu, soalnya pelaku ini mengaku hanya untuk gaya-gayaan aja saat menyamar menjadi polisi," pungkas Rahmat.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP