20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Kapolda Maluku Utara telah memberikan penghargaan kepada 131 personel yang berprestasi.
20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023, dan 20 orang di antaranya diberhentikan dengan tidak hormat.
Dia bahkan secara tegas memberikan hukuman bagi personel yang bermasalah, dengan menerbitkan keputusan pemecatan terhadap 20 personel Polda Malut dengan mayoritas pelanggaran desersi sebanyak 9 kasus, disusul perselingkuhan 7 kasus, asusila 2 kasus, dan sisanya kasus KDRT.