LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Warga Palembang Dituntut Hukuman Mati Karena Membawa 79 Kg Sabu

Keduanya berperkara karena membawa 79 kilogram sabu dari Batam ke Palembang.

2020-04-29 22:29:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Jaksa penuntut umum menuntut dua kurir narkoba, Deni Santoso dan Herman dengan pidana hukuman mati. Keduanya berperkara karena membawa 79 kilogram sabu dari Batam ke Palembang.

JPU menilai kedua terdakwa terbukti dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Kami meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada kedua terdakwa dengan hukuman mati," tegas JPU Amanda saat menyampaikan tuntutan dalam persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Rabu (29/4).

Advertisement

Kedua terdakwa terlibat dalam peredaran narkoba di Sumsel. Kejadiannya pada 20 September 2019 seseorang menghubungi terdakwa untuk berangkat ke Batam dengan iming-iming diberi pekerjaan.

Setiba di Batam, kedua terdakwa ditawari membawa sabu dengan upah Rp 5 juta per kg melalui jalur laut dan darat. Mereka menerima empat buah koper dari kapal di perairan Tanjung Carat, Banyuasin.

Tak lama, keduanya ditangkap anggota Pangkalan Angkatan Laut Palembang dan didapati barang bukti sebanyak 79 sabu yang dibungkus dalam kantong teh merek China.

Advertisement

"Kedua terdakwa terbukti turut serta dalam peredaran narkoba," kata Amanda.

Majelis hakim yang dipimpin Abu Hanifah memberikan kesempatan bagi kedua terdakwa menyampaikan nota pembelaan pada sidang yang digelar dua pekan depan lagi.

Baca juga:
BNN Tangkap Tiga Pengedar Ganja Seberat 3,4 Kg di Yogyakarta
Tangkap Tiga Pelaku Kasus Narkoba, Polisi Amankan 2 Kg Ganja
Begini Kondisi Pedangdut Imam S Arifin Sekarang, Keluar Masuk Bui Gegara Narkoba
Bakar dan Obrak Abrik Sarang Narkoba, Polisi 'Disambut' 15 Preman Bersenjata Tajam
15 Kg Sabu dan 60.500 Butir Ekstasi Direbus di Mapolrestabes Medan

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.