LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Ditangkap saat Beli BBM Eceran

Anak pemilik warung dan warga spontan mengejar dan menangkap kedua pelaku.

2019-10-01 02:32:00
uang palsu
Advertisement

Dua pengedar uang palsu (upal) babak belur diamuk warga di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut. Mereka jadi bulan-bulanan setelah aksinya ketahuan penjual BBM eceran.

Berdasarkan informasi dihimpun, kedua pelaku yang diamankan masing-masing M Nuh Lubis alias Wak No (50), warga Jalan Selebes Gang 10, dan Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39), warga Jalan Cikampek Gang 13 Ujung, Medan Belawan.

"Kedua tersangka diamankan Minggu (29/9) malam," kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu B Pohan, Senin (30/9).

Advertisement

Kedua tersangka sebelumnya berboncengan menggunakan sepeda motor lalu berhenti di depan penjual BBM eceran di Hamparan Perak sekitar pukul 20.00 Wib. Mereka mengisi BBM seharga Rp20 ribu dan membayar dengan pecahan 100 ribu.

Namun, penjual BBM curiga. Dia meminta anaknya untuk memeriksa uang itu. Setelah diperiksa dengan seksama, diraba dan diterawang, uang itu dipastikan palsu. Sementara kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Klambir V.

Anak pemilik warung dan warga spontan mengejar dan menangkap kedua pelaku. "Warga langsung memukuli hingga pelaku babak belur dan diamankan di pos sekuriti PTPN2 Klambir V," ujar Pohan.

Advertisement

Polisi yang dihubungi langsung mendatangi lokasi kejadian. Kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak. Petugas turut menyita barang bukti sejumlah uang palsu pecahan 100 ribu dan satu kunci T.

"Korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga:
Menekan Pemalsuan Uang di Daerah Wisatawan
3 Alasan PPATK Dorong Pelarangan Transaksi Tunai di Atas Rp100 Juta
Tangkap Komplotan Pembuat Duit Palsu Rp190 Miliar, Polisi Buru Pemesan
21.632 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan di Mapolda Sumut
Ditegur karena Bikin Macet Lalu Lintas, Ternyata Komplotan Pengedar Upal
Kena Tipu, Seorang Warga Solo Dapat Uang Rp100 Juta yang Asli Cuma 7 Lembar

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.