LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Pengamen ABG Nyaris Tewas Dihajar Massa Usai Tepergok Mencopet

Tersangka FI berdalih terpaksa mencopet karena kelaparan setelah tidur di masjid tak jauh dari TKP. Mereka kehabisan uang untuk makan dan beraksi ketika ada kesempatan.

2020-06-18 02:03:00
Pencopetan
Advertisement

Dua pengamen yang masih berusia 15 tahun, FI dan AK, nyaris tewas dihajar massa usai tepergok mencopet dompet milik seorang ibu rumah tangga. Kedua pelaku berdalih melakukan kejahatan itu akibat kelaparan.

Aksi mereka dipergoki warga setelah mencopet Prima Yanita (37) yang baru saja keluar bank di Jalan Joko, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (17/6). Tersangka AK memepet korban lalu FI menarik dompet yang dipegangnya.

Warga yang mengetahui aksi itu langsung mengejar para pelaku. Semuanya berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke kantor polisi.

Advertisement

Tersangka FI berdalih terpaksa mencopet karena kelaparan setelah tidur di masjid tak jauh dari TKP. Mereka kehabisan uang untuk makan dan beraksi ketika ada kesempatan.

"Kami khilaf, cuma buat makan saja, tidak lebih. Tadinya kami tidur di masjid, bangunnya kelaparan, tidak ada uang sama sekali," ungkap tersangka FI.

Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan. Sehari-hari dia dan temannya hanya mengamen dan cukup buat makan saja.

Advertisement

"Kami menyesal, kami mencopet karena terpaksa," kata dia.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Dudi mengimbau masyarakat lebih hati-hati jika membawa barang berharga. Aksi kejahatan tak hanya terjadi karena niat pelaku tetapi didukung juga oleh kesempatan.

"Siapapun itu, harus lebih hati-hati, kewaspadaan menjadi modal terhindar dari aksi kejahatan," imbaunya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman separuh dari hukuman maksimal orang dewasa. Barang bukti dompet milik korban berisi Rp450 ribu yang sempat dicopet para pelaku.

Baca juga:
Satpol PP Bakal 'Pelototi' Copet di Monas saat Malam Tahun Baru 2020
Bukannya Olahraga Saat CFD, Dedi dan Pian Malah Jadi Copet
Polisi Amankan Komplotan Pencopet Saat Car Free Day
Deretan Negara Maju Tapi Rawan Copet
30 Orang Kena Copet saat Konser Slank di Garut, 5 Pelaku Diamankan Polisi
Cerita Tentang Tempat Istirahat Para Copet di Terminal Tirtonadi Solo

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.