Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amankan Komplotan Pencopet Saat Car Free Day

Polisi Amankan Komplotan Pencopet Saat Car Free Day Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pencopet dengan inisial DJ dan Pian. Keduanya kerap melakukan aksinya di hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day, Jakarta.

Pelaku ditangkap pada 3 November 2019 lalu. Kasubbid Penerangan Masyarakat Humas PMJ, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, penangkapan mereka bermula saat video aksi keduanya viral di media sosial.

"Dua tersangka melakukan perbuatannya dengan dua orang lainnya. Jadi komplotan ini bekerja menjadi tim adalah empat orang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Dia mengungkapkan, kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan kedua tersangka lainnya yang telah ditahan lebih dahulu. Dua orang tersebut yakni A dan MM.

"Tersangka inisial A ditahan di LP Cipinang dalam kasus lain. Kemudian MM juga sudah ditahan di LP di Tangerang, kasus narkoba," jelasnya.

Pelaku Membagi Tugas Saat Beraksi

Keempatnya tersangka berbagi peran dan tugas. I Gede menyebut mereka berkoordinasi dalam menghalangi calon korban, mengambil handphone dari saku hingga menyimpan hasil copet.

"Sehingga ini empat orang ini berperan secara bersama-sama untuk melakukan kegiatan pencurian dengan pemberatan ini atau copet pada saat kegiatan car free day ini," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kejahatan yang dilakukan empat orang tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Keempatnya sudah pernah ditangkap secara bersamaan di tahun 2017.

I Gede mengatakan, penuturan dari tersangka mereka juga melakukan aksinya di tempat keramaian serupa. Seperti di acara musik dan lain sebagainya.

"Tapi juga melakukan kegiatan kalau ada konser musik di manapun di Jakarta. Apakah itu di wilayah Jakarta Utara seperti di Ancol, apakah itu di Kemayoran, apakah itu di Senayan," terangnya.

Hasil curian tersangka berupa HP akhirnya dijual kembali. Hasil penjualan barang tersebut guna menghidupi para tara tersangka.

"Semuanya digunakan sebagai memenuhi kebutuhan hidup. Apakah itu beli beras untuk keluarganya, beli celana dan sebagainya, beli baju," tandas I Gede.

Tersangka diganjar pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Car Free Day, Polresta Pekanbaru Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai
Car Free Day, Polresta Pekanbaru Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Kompol Alvin mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan keselamatan berlalulintas.

Baca Selengkapnya
Car Free Night Malam Tahun Baru, Pengendara Dilarang Masuk Jalur Puncak Mulai Pukul 6 Sore
Car Free Night Malam Tahun Baru, Pengendara Dilarang Masuk Jalur Puncak Mulai Pukul 6 Sore

Sementara bagi pengendara mobil, diimbau untuk memasuki Jalur Puncak sebelum jam tersebut.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Tenang Pemilu, CFD Tanggal 11 Februari Bakal Ditiadakan Sementara
Masa Tenang Pemilu, CFD Tanggal 11 Februari Bakal Ditiadakan Sementara

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan ditiadakan untuk sementara pada Minggu (11/2) nanti.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tetap Beri Putusan Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day Kendati Gibran Tak Hadir Pemeriksaan
Bawaslu Tetap Beri Putusan Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day Kendati Gibran Tak Hadir Pemeriksaan

Hasil dari kajian Bawaslu Jakpus akan berupa rekomendasi yang setelahnya dilanjutkan ke Bawaslu RI yang menangani.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rayakan Hari Jadi Imigrasi ke-74, Antrean 1.074 Pemohon Paspor Pecahkan Rekor saat Car Free Day Jakarta
FOTO: Rayakan Hari Jadi Imigrasi ke-74, Antrean 1.074 Pemohon Paspor Pecahkan Rekor saat Car Free Day Jakarta

Acara tersebut digelar dalam rangka merayakan hari jadi Imigrasi ke-74.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Antrean Mengular Warga saat Urus Surat Pindah Memilih TPS di Bundaran HI
FOTO: Penampakan Antrean Mengular Warga saat Urus Surat Pindah Memilih TPS di Bundaran HI

Posko urus form pindah memilih yang berada di kawasan Bundaran HI ramai didatangi warga yang sibuk mengurus.

Baca Selengkapnya
Viral Video Kejar-kejaran Polisi Bermotor dengan Truk, Begini Endingnya
Viral Video Kejar-kejaran Polisi Bermotor dengan Truk, Begini Endingnya

Saat diarahkan petugas masuk ke jalan kanan untuk memasuki jalur lingkar selatan, imbauan itu tak diindahkan.

Baca Selengkapnya
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik
Bakal Dampingi Gibran di Bawaslu, Habiburkohman: Ada Indikasi Oknum di Sini Bermain Politik

Gibran dipanggil Bawaslu Jakpus terkait aksi bagi-bagi susu di lokasi Car Free Day, beberapa waktu lalu

Baca Selengkapnya