LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

15 Jam diperiksa, Nur Mahmudi pulang usai penangguhan penahanan dikabulkan

Menurut keterangan Iim, permohonan tersebut dikabulkan karena penyidik menilai Nur kooperatif.

2018-09-14 06:36:23
Nur Mahmudi Tersangka Korupsi
Advertisement

Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail semalam diperbolehkan pulang oleh penyidik Tipikor Polresta Depok. Nur diperiksa selama 15 jam. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu masuk ruang penyidik pukul 08.30 WIB dan keluar pukul 23.40 WIB.

Ketika keluar ruangan, Nur dikawal petugas kepolisian. Dia pun langsung menuju kendaraan di area parkir. Sama seperti ketika datang, saat pulang pun Nur tetap bungkam ketika ditanya. "Ya nanti saja, langsung ke pengacara saya ya," katanya, Jumat (14/9).

Didampingi kuasa hukumnya, Nur bergegas masuk kendaraan. Dia pun meninggalkan area Polresta Depok.

Advertisement

Iim Abdul Halim, kuasa hukumnya mengatakan kliennya tidak ditahan karena pihaknya mengajukan permohonan penangguhan. "Ya alhamdulilah, penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik," katanya.

Menurut keterangan Iim, permohonan tersebut dikabulkan karena penyidik menilai Nur kooperatif. "Ya, Pak Nur menyatakan juga siap dipanggil kapan saja," tukasnya.

Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jalan Nangka Kecamatan Tapos Depok. Selain Nur ada satu tersangka lainnya yaitu Harry Prihanto yang merupakan mantan Sekda Depok.

Advertisement

Harry juga sudah diperiksa penyidik sehari sebelum Nur Mahmudi. Keduanya pun sama-sama tidak ditahan oleh penyidik.

Baca juga:
Sudah 12 jam, Nur Mahmudi masih diperiksa kasus korupsi Rp 10,7 M di Polres Depok
Didampingi tiga kuasa hukum, Nur Mahmudi hadiri pemeriksaan di Polres Depok
Menanti kedatangan Nur Mahmudi diperiksa sebagai tersangka korupsi Jl Nangka
Usai diperiksa 13 jam, mantan Sekda Depok diizinkan pulang
Nur Mahmudi sebut korupsi di jalan Nangka akibat koordinasi Dishub dan PUPR buruk

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.