Didampingi tiga kuasa hukum, Nur Mahmudi hadiri pemeriksaan di Polres Depok
Merdeka.com - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Polresta Depok. Nur Mahmudi sebelumnya sempat mangkir pemeriksaan dengan alasan sakit.
Hari ini dia datang memenuhi panggilan sebagai tersangka dugaan korupsi Jalan Nangka Kecamatan Tapos Depok. Nur tiba di Polresta Depok sekitar pukul 08.30 WIB.
Mantan Presiden Partai Keadilan ini datang didampingi tiga kuasa hukum menggunakan mobil Toyota Innova hitam B 7359 UB dan langsung masuk ke ruang penyidik. Nur bungkam seribu bahasa dan hanya tersenyum ketika disapa mengenai kabarnya.
Iim Abdul Halim, kuasa hukum Nur Mahmudi Ismail mengatakan, kliennya siap diperiksa hari ini. Dia juga menegaskan bahwa Nur dalam keadaan sehat dan siap menghadapi pemeriksaan.
"Ya sudah siap, diperiksa," kata Iim di Mapolresta Depok, Kamis (13/9).
Dia pun mengaku belum bisa berkomentar banyak. Iim kemudian meminta izin untuk mendampingi kliennya.
"Saya masuk dulu ya, pengacara ada tiga nanti ya kami masuk dulu," ucapnya.
Nur disangkutkan dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 10,7 miliar karena diketahui mengeluarkan dana dari APBD Depok tahun 2015. Padahal, untuk pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan kepada pihak swasta.
Setelah memeriksa 80 saksi akhirnya penyidik menetapkan Nur sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus lalu. Kemudian dilakukan pemanggilan pertama pada pekan lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
"Kami percaya Pak Nur warga negara yang baik dan akan memenuhi panggilan penyidik," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya